Samarinda, 19 Maret 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur (Kanwil Kemenkum Kaltim) turut serta dalam kegiatan Penguatan Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) di Wilayah. Kegiatan ini diikuti secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting oleh Kepala Bidang Pelayanan AHU, Santi Mediana Panjaitan, beserta pejabat fungsional dan petugas Help Desk di Bidang Pelayanan AHU.
Kegiatan ini dibuka oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Dr. Widodo, yang menyampaikan keynote speech mengenai pentingnya penguatan tugas dan fungsi Ditjen AHU dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan efektif.
Dalam acara ini, Ditjen AHU menegaskan perannya dalam mendukung Asta Cita, visi besar Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan Indonesia yang lebih maju dan berdaulat. Salah satu fokus utama adalah reformasi politik, hukum, dan birokrasi, termasuk pemberantasan korupsi dan peningkatan pelayanan publik berbasis digital.
Ditjen AHU juga menyoroti peran kantor wilayah dalam peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Hingga 14 Maret 2025, total PNBP yang telah diperoleh mencapai Rp255.187.679.916,-, dengan kontribusi terbesar berasal dari layanan Fidusia yang menyumbang 68,27% dari total penerimaan. Selain itu, Ditjen AHU terus berkolaborasi dengan Kanwil dalam penyelesaian pengaduan terkait dugaan pelanggaran jabatan notaris serta penyempurnaan layanan Balai Harta Peninggalan (BHP).
Melalui kegiatan ini, diharapkan pemahaman dan implementasi tugas Ditjen AHU di daerah semakin kuat, guna mewujudkan sistem hukum yang lebih baik serta pelayanan yang lebih optimal bagi masyarakat.