Samarinda, 22 Mei 2025 – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur (Kakanwil Kemenkum Kaltim), Muhammad Ikmal Idrus, menyambut kedatangan tim Pegawai Pemeriksa Negara Sipil (PPNS) Kekayaan Intelektual dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkum RI. Tim yang dipimpin oleh Cecep Sarip Hidayat ini berkunjung ke Kanwil Kemenkum Kaltim untuk melaksanakan penegakkan hukum yang di fasilitasi oleh Intellectual Property Conflict Resolution Center (IP.C.R.C) di Kota Samarinda.
Kegiatan IP.C.R.C yang merupakan Inovasi Kanwil Kemenkum Kaltim ini bertujuan untuk memfasilitasi penegakan hukum terkait dugaan pelanggaran merek, khususnya kasus pemalsuan merek fashion desainer nasional. Kunjungan tim PPNS DJKI ini merupakan langkah awal untuk berkoordinasi dengan Kanwil Kemenkum Kaltim guna memastikan kelancaran pelaksanaan pemeriksaan dan verifikasi di lapangan.
Dalam sambutannya, Muhammad Ikmal Idrus menyampaikan komitmen Kanwil Kemenkum Kaltim untuk mendukung penuh kegiatan ini. Ia menegaskan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual sebagai upaya menjaga kreativitas dan inovasi para desainer nasional. Tim PPNS DJKI bersama PPNS KI Kanwil Kemenkum Kaltim akan bekerja sama untuk mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti yang diperlukan dalam penegakan hukum secara profesional dan transparan.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan solusi penyelesaian sengketa secara musyawarah, sehingga tidak perlu berlanjut ke ranah hukum. Persiapan ini menjadi langkah strategis dalam mendukung penegakan hukum kekayaan intelektual di Kalimantan Timur.