Samarinda, 10 Juli 2025 – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) terus memperkuat peran strategisnya dalam meningkatkan pemahaman serta penegakan hukum Kekayaan Intelektual (KI) di daerah. Hari ini disela-sela Kegiatan Senam Bersama Pegawai Kanwil Kemenkum Kaltim dalam peringatan Hari Pengayoman Ke 80, tim dari DJKI yang terdiri dari Rut Saragih, Elizabeth Panggabean, dan Aktia Lestari mengunjungi Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Timur di Samarinda.
Kunjungan tersebut didampingi oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Kaltim, Mia Kusuma Fitriana, dan diterima langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Timur, Muhammad Ikmal Idrus setelah kegiatan senam bersama
Dalam pertemuan tersebut, tim DJKI melaporkan pelaksanaan kegiatan Edukasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual yang dilakukan di Kalimantan Timur. Fokus kegiatan ini tertuju pada penguatan kapasitas Sentra Kekayaan Intelektual yang telah dibentuk di berbagai institusi, baik di perangkat daerah maupun di lingkungan perguruan tinggi.
Selain menyasar institusi, DJKI juga menggelar kegiatan edukatif langsung kepada pelaku usaha dan masyarakat umum secara on the spot di wilayah Samarinda. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pendekatan langsung dalam meningkatkan kesadaran hukum terkait perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual bagi masyarakat.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen DJKI untuk menjangkau seluruh elemen masyarakat, agar semakin memahami pentingnya perlindungan kekayaan intelektual sebagai aset berharga dalam menunjang pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Rut Saragih saat melaporkan kegiatan tersebut.
Kepala Kanwil Kemenkum Kaltim, Muhammad Ikmal Idrus, menyambut baik kegiatan ini dan menyatakan dukungan penuh terhadap program-program strategis DJKI. Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mendorong budaya sadar KI di Kalimantan Timur.
DJKI berharap melalui kegiatan ini, kesadaran dan kepatuhan terhadap hukum Kekayaan Intelektual di daerah dapat terus ditingkatkan, sehingga menciptakan ekosistem yang sehat bagi pelaku usaha, akademisi, dan masyarakat.