Samarinda – Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati dan Sosialisasi Aplikasi E-Harmonisasi ke Pemerintah Daerah Kutai Kartanegara digelar oleh Kanwil Kemenkum Kaltim pada Kamis (15/05/2025).
Rapat harmonisasi dibuka dan dipimpin secara virtual oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Ferry Gunawan C. Rapat tersebut juga dihadiri oleh Ketua Tim Kerja Fasilitasi Produk Hukum Daerah Edang Siskalia didampingi Perancang Peraturan Perundang-undangan zonasi Kutai Kartanegara.
Hadir langsung pada rapat tersebut, yaitu Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Rokip, Kepala Bagian Hukum Setda Kutai Kartanegara, Purnomo serta Kepala Bagian Organisasi Setda Kutai Kartanegara, Fipin Indera Yani.
Kegiatan diawali dengan arahan dan sambutan oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum dilanjutkan dengan pembahasan rancangan secara mendalam mengenai Rancangan Peraturan Bupati tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Setelah pembahasan rancangan, kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Sosialisasi Aplikasi E-Harmonisasi yang diikuti seluruh dinas terkait Pemerintah Daerah Kutai Kartanegara secara virtual. Pada paparannya, Ferry menegaskan bahwa Aplikasi E-Harmonisasi merupakan solusi digital yang diciptakan dengan tujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi proses harmonisasi peraturan perundang-undangan.
Pada kesempatan tersebut juga disampaikan penjelasan secara umum terkait teknis dan pedoman dalam penggunaan aplikasi E-Harmonisasi oleh Edang Siskalia.
Mengakhiri kegiatan, Kadiv PPPH Ferry Gunawan C berharap dengan adanya sosialisasi Aplikasi E-Harmonisasi dapat lebih mudah digunakan dan dipahami sehingga dapat mempermudah pemrakarsa dalam pengajuan permohonan harmonisasi produk hukum daerah. (Red.Humas Kemenkum Kaltim)