Samarinda, 10 Maret 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur, melalui Bidang Kekayaan Intelektual, turut berpartisipasi dalam Webinar Seri OKE KI ke-8 dengan tema “Komersialisasi Indikasi Geografis”. Kegiatan ini diselenggarakan pada Senin, 10 Maret 2025, pukul 10.00 WIB secara daring melalui platform Zoom dan disiarkan langsung di kanal YouTube DJKI Kemenkum.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Kaltim, Hanton Hazali, didampingi Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Mia Kusuma Fitriana, beserta jajaran stafnya, mengikuti webinar ini dengan antusias. Webinar ini menghadirkan narasumber Irma Mariana, Ketua Tim Kerja Indikasi Geografis, yang memberikan wawasan mendalam mengenai strategi peningkatan komersialisasi produk indikasi geografis yang telah terdaftar di Indonesia.
Dalam sesi diskusi, peserta mendapatkan pemahaman tentang komersialisasi sebagai proses mengubah produk dari yang awalnya non-komersial menjadi bernilai ekonomi di pasar. Tujuan utama dari komersialisasi adalah menciptakan permintaan produk serta memastikan keberlanjutan bisnis dalam jangka panjang. Beberapa langkah penting dalam proses ini meliputi riset pasar, pengembangan produk, branding, dan promosi, yang semuanya bertujuan untuk meningkatkan daya saing produk indikasi geografis di tingkat nasional maupun internasional.
Peserta yang mengikuti webinar ini juga berkesempatan memperoleh e-sertifikat sebagai bukti partisipasi. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkum dalam rangka mendukung program “Tahun Cipta & Desain Industri 2025” serta memperkuat upaya peningkatan komersialisasi produk indikasi geografis di Indonesia.
Menanggapi jalannya kegiatan ini, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kaltim, M. Ikmal Idrus, menegaskan komitmennya untuk terus mendukung inisiatif serupa guna meningkatkan pemahaman serta perlindungan hak kekayaan intelektual di wilayahnya. Ia juga mendorong inovasi dan kreativitas yang berkelanjutan demi memperkuat daya saing produk lokal di pasar global. (red. Humas Kemenkum Kaltim)