Samarinda (15/09/2025) – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur, Muhammad Ikmal Idrus didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Ferry Gunawan C dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hanton Hazali mengikuti Apel Bersama yang dipimpin Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Otto Hasibuan secara virtual dari Aula Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Timur, Senin (15/09/2025).
Dalam amanatnya, Otto Hasibuan menekankan bahwa integritas, netralitas, dan profesionalitas merupakan kunci utama yang harus dijaga seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia mengingatkan agar setiap ASN selalu berpegang pada aturan dan etika, menempatkan kepentingan bangsa di atas segala hal, serta tidak terlibat dalam politik praktis baik secara langsung maupun melalui media sosial. Netralitas, tegasnya, bukan sekadar kewajiban hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, tetapi juga prinsip moral yang menjaga kepercayaan publik terhadap birokrasi.
Otto juga menyoroti pentingnya profesionalitas yang diwujudkan melalui kinerja yang cepat, transparan, dan akuntabel sebagai cerminan wajah negara. Setiap pelayanan publik harus diberikan setara kepada seluruh masyarakat tanpa diskriminasi. Di era digital, ASN diminta cerdas memilah informasi, menghindari penyebaran hoaks, dan menjaga etika komunikasi agar tidak menimbulkan persepsi keberpihakan. Menutup amanatnya, ia mengajak seluruh ASN untuk senantiasa menjunjung tinggi integritas dan kedisiplinan, memperkuat sinergi antarinstansi, serta menjadikan netralitas sebagai kehormatan demi memastikan pelayanan hukum, hak asasi manusia, imigrasi, dan pemasyarakatan berjalan adil dan profesional.
Kakanwil Kementerian Hukum Kalimantan Timur, Muhammad Ikmal Idrus menegaskan bahwa seluruh jajaran siap melaksanakan arahan tersebut sebagai komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ia memastikan setiap unit kerja di lingkungan Kanwil akan memperkuat integritas, menjaga netralitas, dan mengedepankan profesionalitas agar pelayanan publik semakin optimal dan terpercaya.