
Jakarta — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur mengikuti rangkaian evaluasi capaian kinerja Tahun 2025 pada hari kedua kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Kementerian Hukum Tahun 2025, Selasa (16/12/2025). Evaluasi tersebut dilakukan oleh jajaran pimpinan sebagai bagian dari pengendalian kinerja dan refleksi pelaksanaan program selama satu tahun terakhir.
Tim penguji dalam evaluasi ini terdiri dari Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Dhahana Putra serta Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Gusti Ayu Putri Suwardani. Keduanya menilai secara komprehensif pelaksanaan program dan capaian strategis Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Timur.
Kegiatan ini diikuti langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur Muhammad Ikmal Idrus, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Ferry Gunawan C., Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hanton Hazali, serta Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Erwin Budiyanto.
Dalam sesi evaluasi, sejumlah hal menjadi perhatian utama tim penguji, di antaranya capaian Rencana Strategis (Renstra) Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Timur serta kinerja Pelayanan Hukum (Yankum). Penilaian difokuskan pada kejelasan dan kedalaman rincian layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) dan Kekayaan Intelektual (KI) yang dilaksanakan di wilayah Kalimantan Timur.
Selain evaluasi, para penguji juga memberikan apresiasi atas inovasi pelayanan yang dikembangkan Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Timur, yakni HARMONIS (Harmonisasi One Day Service). Inovasi ini dinilai mampu mempercepat proses harmonisasi peraturan perundang-undangan dengan pelayanan yang efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan pemangku kepentingan di daerah.
Melalui partisipasi aktif dalam Rakor 2025 dan evaluasi kinerja ini, Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Timur menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan publik yang profesional, akuntabel, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.




