Samarinda – Guna mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, khususnya dalam hal harmonisasi produk hukum daerah, Kanwil Kementerian Hukum Kaltim mengggelar Rapat Internal pada Rabu, (22/01/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Utama tersebut dipimpin langsung oleh Plh. Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Kaltim Edang Siskalia E.P, yang dalam hal ini mewakili Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Kaltim Dr. Ferry Gunawan C, dengan dihadiri oleh seluruh JFT Perancang Peraturan Perundang-Undangan dan pelaksana yang merupakan Tim Kerja Fasilitasi Produk Hukum Daerah.
Rapat ini merupakan rapat lanjutan yang telah dilaksanakan pada Jumat, 17 Januari 2025 yang membahas mengenai simulasi penggunaan google form dalam pengajuan harmonisasi produk hukum daerah.
Dalam rapat tersebut, Edang Siskalia E.P selaku pimpinan rapat menyampaikan bahwa rapat ini dilaksanakan sebagai upaya untuk memberikan kemudahan akses dan pelayanan yang efektif serta efisien kepada pemerintah daerah dalam pengajuan permohonan harmonisasi produk hukum daerah, ucapnya.
Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan simulasi pengisian google form melalui platform linktree dan diskusi bersama seluruh anggota tim untuk menyempurnakan menu tampilan pada platform. (Red.Humas Kemenkum Kaltim)