Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur

Dukung Pendaftaran IG Kopi Liberika Prangat Baru, Kemenkum Kaltim Audiensi dengan Bupati Kutai Kartanegara

 1. Audiensi Bupati Kukar

Kutai Kartanegara (15/09/2025) — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur menunjukkan komitmen dalam mendorong terwujudnya pendaftaran Indikasi Geografis (IG) Kopi Liberika Prangat Baru. Hal ini diwujudkan melalui kehadiran Kanwil Kemenkum Kaltim dalam audiensi yang diselenggarakan di Rumah Jabatan Bupati Kutai Kartanegara.

Audiensi ini dihadiri langsung oleh Bupati Kutai Kartanegara Aulia Rahman Basri, Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Mia Kusuma Fitriana dalam hal ini mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur Muhammad Ikmal Idrus, Dinas Perkebunan Kukar (Disbun Kukar), Badan Riset dan Inovasi Daerah Kukar (BRIDA), Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT) serta MPIG Kopi Prangat Baru.

Dalam audiensi tersebut, Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim menyampaikan beberapa hal penting, diantaranya yaitu permintaan dukungan penerbitan SK MPIG serta dukungan administratif dan pendanaan untuk pendaftaran IG Kopi Liberika Prangat Baru. Menanggapi hal tersebut, Kanwil Kemenkum menegaskan komitmennya untuk memberikan pendampingan dan fasilitasi dalam proses pemenuhan dokumen hukum yang diperlukan untuk pendaftaran Indikasi Geografis.

Lebih lanjut, Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Mia Kusuma Fitriana menegaskan peran penting Kanwil Kemenkum dalam memberikan pendampingan dan fasilitasi hukum, khususnya dalam memastikan kelengkapan dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran IG. "Dukungan ini sejalan dengan fungsi Kanwil sebagai perpanjangan tangan Kementerian Hukum dalam melayani masyarakat di daerah" jelasnya.

Bupati Kutai Kartanegara dalam kesempatan itu juga menyampaikan apresiasi dan dukungan atas langkah yang diinisiasi masyarakat dan petani kopi serta pemerintah daerah setempat. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kukar siap bersinergi dengan semua pihak, termasuk Kanwil Kemenkum Kaltim, untuk memperjuangkan pengakuan resmi Kopi Liberika Prangat Baru sebagai produk Indikasi Geografis.

Dengan kolaborasi antara pemerintah pusat melalui Kanwil Kemenkum, pemerintah daerah, akademisi, dan masyarakat, diharapkan Kopi Liberika Prangat Baru segera memperoleh sertifikasi IG. Pengakuan ini akan meningkatkan nilai tambah produk, memperluas pasar, serta melindungi keunikan kopi khas Kutai Kartanegara.

2. Audiensi Bupati Kukar

3. Audiensi Bupati Kukar

4. Audiensi Bupati Kukar

5. Audiensi Bupati Kukar

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Letjend MT. Haryono No. 38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkum   twitter kemenkum   instagram kemenkum   linked in kemenkumham   Youtube kemenkum   rss kemenkum
logo besar kuning
  
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum Republik Indonesia


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jalan Letjend M.T. Haryono No.38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu,
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id