Kutai Kartanegara (15/09/2025) — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur menunjukkan komitmen dalam mendorong terwujudnya pendaftaran Indikasi Geografis (IG) Kopi Liberika Prangat Baru. Hal ini diwujudkan melalui kehadiran Kanwil Kemenkum Kaltim dalam audiensi yang diselenggarakan di Rumah Jabatan Bupati Kutai Kartanegara.
Audiensi ini dihadiri langsung oleh Bupati Kutai Kartanegara Aulia Rahman Basri, Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Mia Kusuma Fitriana dalam hal ini mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur Muhammad Ikmal Idrus, Dinas Perkebunan Kukar (Disbun Kukar), Badan Riset dan Inovasi Daerah Kukar (BRIDA), Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT) serta MPIG Kopi Prangat Baru.
Dalam audiensi tersebut, Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim menyampaikan beberapa hal penting, diantaranya yaitu permintaan dukungan penerbitan SK MPIG serta dukungan administratif dan pendanaan untuk pendaftaran IG Kopi Liberika Prangat Baru. Menanggapi hal tersebut, Kanwil Kemenkum menegaskan komitmennya untuk memberikan pendampingan dan fasilitasi dalam proses pemenuhan dokumen hukum yang diperlukan untuk pendaftaran Indikasi Geografis.
Lebih lanjut, Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Mia Kusuma Fitriana menegaskan peran penting Kanwil Kemenkum dalam memberikan pendampingan dan fasilitasi hukum, khususnya dalam memastikan kelengkapan dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran IG. "Dukungan ini sejalan dengan fungsi Kanwil sebagai perpanjangan tangan Kementerian Hukum dalam melayani masyarakat di daerah" jelasnya.
Bupati Kutai Kartanegara dalam kesempatan itu juga menyampaikan apresiasi dan dukungan atas langkah yang diinisiasi masyarakat dan petani kopi serta pemerintah daerah setempat. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kukar siap bersinergi dengan semua pihak, termasuk Kanwil Kemenkum Kaltim, untuk memperjuangkan pengakuan resmi Kopi Liberika Prangat Baru sebagai produk Indikasi Geografis.
Dengan kolaborasi antara pemerintah pusat melalui Kanwil Kemenkum, pemerintah daerah, akademisi, dan masyarakat, diharapkan Kopi Liberika Prangat Baru segera memperoleh sertifikasi IG. Pengakuan ini akan meningkatkan nilai tambah produk, memperluas pasar, serta melindungi keunikan kopi khas Kutai Kartanegara.