Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur

Dukung Pencegahan TPPU dan TPPT, Kanwil Kemenkum Kaltim Ajak Notaris Manfaatkan Sistem DeSIRE

01 1

Samarinda - Dalam upaya menunjang kinerja Notaris dalam pemberian pemahaman mengenai Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ), Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur melalui Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, melaksanakan Sosialisasi Sistem Daftar Pengguna Jasa Berdasarkan Tingkat Resiko (DeSIRE) pada Rabu, 15 April 2025. Sosialisasi yang dilaksanakan secara virtual ini, diikuti oleh seluruh Notaris wilayah kerja Kalimantan Timur dan Utara.

Kegiatan diawali dengan penguatan pelaksanaan PMPJ bagi Notaris oleh Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Santi Mediana Panjaitan yang menjelaskan bahwa PMPJ merupakan suatu kewajiban yang harus dijalankan oleh Notaris, untuk mengetahui identitas dan profil pengguna jasa, sekaligus bentuk implementasi dari prinsip kehati-hatian dalam pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT). Kehadiran Sistem DeSIRE yang merupakan inovasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur ini mampu membantu Notaris dalam mendukung penilaian risiko Pengguna Jasa, melalui identifikasi, verifikasi, dan pemantauan transaksi Pengguna Jasa.

"DESIRE dirancang untuk membantu notaris dalam mengidentifikasi dan mengelompokkan Pengguna Jasa berdasarkan tingkat risikonya. Ini penting agar Notaris dapat menjalankan fungsinya secara profesional dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.”, ucap Santi.

Kegiatan dilanjutkan dengan simulasi pengisian Instrumen Costumer Due Diligence (CDD) yang merupakan aspek penting penilaian identifikasi pengguna Jasa dan simulasi pemanfaatan Inovasi Kanwil Kemenkum Kalimantan Timur Sistem DeSIRE oleh Tim Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan kinerja Notaris dalam mengukur profil Pengguna Jasa, yang turut berdampak pada peningkatan perekonomian dan iklim investasi yang baik di tengah masyarakat. (red. Humas Kemenkum Kaltim)

0203040506070809

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Letjend MT. Haryono No. 38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkum   twitter kemenkum   instagram kemenkum   linked in kemenkumham   Youtube kemenkum   rss kemenkum
logo besar kuning
  
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum Republik Indonesia


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jalan Letjend M.T. Haryono No.38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu,
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id