Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur

Dukung Akuntabilitas Pertanggungjawaban APBD, Kanwil Kemenkum Kaltim Gelar Rapat HARMONIS Raperda dan Raperwali Kota Balikpapan

e205439b 0101 418b bef5 bacc2be863c0

Samarinda, Kamis (17/7) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur kembali menggelar rapat HARMONIS (Harmonisasi One Day Service) secara daring. Kegiatan ini difokuskan pada harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Rancangan Peraturan Wali Kota (Raperwali) Kota Balikpapan yang berkaitan dengan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Rapat dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ferry GC, yang didampingi oleh Ketua Tim Kerja Fasilitasi Produk Hukum Daerah, Edang Siskalia. Acara ini juga diikuti oleh perwakilan dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Balikpapan, serta Perancang Peraturan Perundang-undangan Zonasi Kota Balikpapan.

Ferry GC menegaskan pentingnya Raperda dan Raperwali terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sebagai wujud komitmen pemerintah daerah terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Penyusunan regulasi ini harus memperhatikan kaidah-kaidah pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020,” ujarnya.

Dalam rapat ini, dibahas dua rancangan utama, yakni:

1. Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;

2. Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Penjabaran Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.

Melalui rapat harmonisasi ini, diharapkan Raperda dan Raperwali yang dihasilkan tidak hanya memenuhi aspek legalitas formal, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan tata kelola pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik berkualitas.

Kanwil Kemenkum Kaltim berkomitmen untuk terus mendampingi pemerintah daerah dalam memastikan setiap produk hukum daerah disusun secara cermat, terstruktur, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

8ce51aab 4c32 48a2 af30 942db8a6dbcb

1fa4e4ca 9c83 43af 84e3 ac17eb6dc794

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Letjend MT. Haryono No. 38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkum   twitter kemenkum   instagram kemenkum   linked in kemenkumham   Youtube kemenkum   rss kemenkum
logo besar kuning
  
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum Republik Indonesia


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jalan Letjend M.T. Haryono No.38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu,
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id