Samarinda, Kamis (6 Februari 2025) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, menggelar rapat koordinasi dengan Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Balikpapan mengenai pelaksanaan Paralegal Justice Award (PJA) dan pembentukan Posbankum Kelurahan di Kota Balikpapan. Rapat yang diselenggarakan secara virtual melalui Zoom Meeting ini dihadiri oleh Kepala Bagian Hukum Kota Balikpapan, Elizabeth, bersama anggota tim.
Rapat ini fokus pada pembahasan partisipasi lurah-lurah di Kota Balikpapan dalam ajang PJA 2025 yang tengah memasuki tahap pendaftaran. Tim Penyuluh Hukum menjelaskan tahapan seleksi Paralegal Academy tahun ini tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya, dimulai dengan pendaftaran, seleksi di tingkat kabupaten/kota, pelaksanaan Paralegal Academy, program aktualisasi selama tiga bulan, dan diakhiri dengan seleksi nasional serta pemberian penghargaan.
Dalam ajang PJA, Menteri Hukum akan memberikan tiga penghargaan bergengsi: Non-Litigation Peacemaker, Anubhawa Sasana Jagaddhita, dan Paralegal Justice Award. Tim Penyuluh Hukum juga menginformasikan persyaratan dan tata cara pendaftaran bagi para calon peserta.
Diharapkan melalui keterlibatan lurah dalam PJA, program ini dapat lebih meningkatkan kesadaran hukum di tingkat kelurahan, serta mempercepat penyelesaian masalah hukum di masyarakat secara lebih efektif dan efisien. Rapat ini juga membuka peluang untuk penguatan sistem Posbankum (Pos Bantuan Hukum) yang dapat memberikan akses hukum yang lebih luas bagi masyarakat Kota Balikpapan. (red. Div P3H)