Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur

Dorong Penerapan PMPJ, Kanwil Kemenkum Kaltim Lakukan Pembinaan Notaris di Kota Samarinda

1. Pembinaan Notaris Samarinda

Samarinda, 16 April 2025 – Dalam rangka memperkuat penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ), Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur (Kanwil Kemenkum Kaltim) melalui Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) melaksanakan kegiatan pembinaan terhadap salah satu notaris di Kota Samarinda.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kepala Kanwil Kemenkum Kaltim, M. Ikmal Idrus, sebagai bentuk komitmen dalam mendukung program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU dan PPT). Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Bidang Pelayanan AHU Santi Mediana Panjaitan beserta jajaran staf yang turut memberikan arahan teknis penggunaan aplikasi DeSire dalam pelaksanaan PMPJ.

Dalam pembinaannya, Santi menegaskan bahwa notaris sebagai pihak pelapor memiliki peran penting dalam mencegah penyalahgunaan jasa notaris untuk kepentingan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT). “Notaris wajib menerapkan PMPJ sebagai bentuk perlindungan hukum secara administratif, serta sebagai bentuk kewaspadaan terhadap kemungkinan dimanfaatkannya profesi notaris oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujar Santi.

Santi juga menjelaskan bahwa penerapan PMPJ mencakup tiga langkah utama, yaitu: Identifikasi Pengguna Jasa, Verifikasi Pengguna Jasa, dan Pemantauan Transaksi Pengguna Jasa. Pengumpulan informasi dilakukan terhadap individu, badan hukum, maupun perikatan lainnya (legal arrangement).

Lebih lanjut, notaris yang dibina telah menunjukkan komitmen penuh dalam melaksanakan pedoman APU dan PPT, termasuk pelaporan transaksi keuangan mencurigakan kepada instansi terkait. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU serta Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPT.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Kaltim berharap agar seluruh notaris di wilayah Kalimantan Timur dapat semakin meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap penerapan prinsip PMPJ, guna menciptakan praktik kenotariatan yang bersih, profesional, dan bebas dari tindak kejahatan keuangan.

2. Pembinaan Notaris Samarinda

4. Pembinaan Notaris Samarinda

5. Pembinaan Notaris Samarinda

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Letjend MT. Haryono No. 38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkum   twitter kemenkum   instagram kemenkum   linked in kemenkumham   Youtube kemenkum   rss kemenkum
logo besar kuning
  
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum Republik Indonesia


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jalan Letjend M.T. Haryono No.38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu,
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id