Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur

Dorong Pemerataan Ekonomi dan Swasembada Pangan, Kadiv P3H ikuti Penguatan Penyusunan Regulasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

WhatsApp Image 2025 04 24 at 16.36.05

Jakarta, 24 April 2025 – Dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum RI menyelenggarakan kegiatan penguatan penyusunan regulasi, yang dipimpin langsung oleh Dirjen Peraturan Perundang-Undangan, Dhahana Putra, pada Kamis (24/04), di ruang rapat Dirjen PP, Jakarta.

Hadir dalam kegiatan ini Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Kalimantan Timur, Ferry Gunawan C., yang mengikuti langsung proses penguatan kebijakan dan koordinasi lintas sektor. Kegiatan juga turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumatera Barat beserta Kepala Divisi Pelayanan Hukum Sumbar, serta para Perancang Peraturan Perundang-undangan dari Kanwil Kemenkum di berbagai daerah, termasuk dari Kalimantan Timur secara hybrid.

Dalam pertemuan tersebut, disampaikan paparan mengenai urgensi penyusunan regulasi yang mendukung pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai bagian dari program nasional untuk mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan serta pembangunan desa yang berkeadilan dan merata.

Sebagai bentuk dukungan konkret, Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum akan memfasilitasi proses legalisasi pendirian koperasi serta perubahan Anggaran Dasar koperasi yang terkait. Sementara itu, Ditjen Peraturan Perundang-undangan akan terus memperkuat aspek regulasi guna menciptakan payung hukum yang jelas dan operasional bagi terbentuknya koperasi di tingkat desa dan kelurahan.

Ferry Gunawan menyampaikan bahwa keterlibatan Kanwil Kemenkum di daerah sangat penting dalam mengawal implementasi program ini. "Kami siap mendukung di lapangan, mulai dari penyusunan regulasi daerah hingga asistensi pembentukan koperasi bersama pemerintah daerah. Ini bagian dari komitmen kami untuk hadir dalam upaya pemerataan ekonomi dan penguatan ketahanan pangan nasional," ujarnya.

Melalui kolaborasi antara Ditjen PP, Ditjen AHU, serta Kantor Wilayah Kemenkum seluruh Indonesia, diharapkan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat berlangsung secara cepat, tepat, dan sesuai dengan kerangka hukum yang berlaku, demi terwujudnya pembangunan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan.

WhatsApp Image 2025 04 24 at 16.36.15 1WhatsApp Image 2025 04 24 at 16.36.16WhatsApp Image 2025 04 24 at 16.36.16 1

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Letjend MT. Haryono No. 38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkum   twitter kemenkum   instagram kemenkum   linked in kemenkumham   Youtube kemenkum   rss kemenkum
logo besar kuning
  
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum Republik Indonesia


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jalan Letjend M.T. Haryono No.38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu,
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id