Tanjung Redeb, 17 Juni 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Kalimantan Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kualitas dan keberlanjutan produk unggulan daerah. Melalui kegiatan pengawasan Indikasi Geografis (IG) terhadap Kakao Berau, tim dari Kanwil Kemenkum Kaltim memastikan mutu dan keaslian komoditas kebanggaan Kabupaten Berau tetap terjaga.
Dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hanton Hazali dan didampingi Analis Kekayaan Intelektual Ahli Muda, Favourita Sirait, tim melakukan peninjauan langsung ke lapangan guna memastikan implementasi IG Kakao Berau yang telah memperoleh sertifikat resmi pada 24 September 2024. Tugas ini dilaksanakan atas arahan langsung Kepala Kantor Wilayah, Muhammad Ikhmal Idrus.
Kunjungan tersebut disambut hangat oleh Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Berau, Lita Handini, beserta jajarannya, termasuk juga Sekretaris Dinas Mansyur dan Kepala Bidang Perlindungan Heru Suparno. Turut hadir pula Direktur PT. Khatulistiwa Agro Sentosa Serasi (PT. KASS) yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Asosiasi MPIG Nasional, Muhammad Khodim, serta para anggota MPIG Kakao Berau.
Pengawasan dimulai dengan kunjungan ke dua lokasi kebun kakao di Desa Suaran dan Desa Gurimbang. Di sana, tim melihat langsung proses budidaya yang menjadi bagian penting dari sistem jaminan mutu IG Kakao Berau. Kegiatan ini juga melibatkan langsung petani dan pengurus MPIG, termasuk Ketua Umum MPIG Nasional yang baru dilantik pada 13 Juni 2024 lalu.
Selanjutnya, dilaksanakan pertemuan di ruang kerja Kepala Dinas Perkebunan untuk membahas evaluasi hasil pengawasan serta strategi menjaga kualitas dan keaslian produk kakao Berau. Diskusi ini juga menyoroti pentingnya pencegahan penyalahgunaan label IG dan penguatan posisi Kakao Berau sebagai produk lokal yang memiliki nilai budaya dan ekonomi tinggi.
Pengawasan berlanjut ke fasilitas PT. KASS, yang memainkan peran strategis dalam pengembangan industri kakao di Berau. Di lokasi ini, tim melakukan penelusuran dari hulu ke hilir—mulai dari penanaman, pengolahan, hingga pemasaran. PT. KASS dikenal sebagai mitra penting para petani lokal melalui program pendampingan, peningkatan kapasitas, dan penguatan rantai pasok.
Muhammad Khodim menyampaikan bahwa pemasaran Kakao Berau telah menembus pasar internasional, tak hanya karena kualitas dan cita rasanya yang khas, tetapi juga karena keterikatannya dengan faktor geografis yang unik. “Ini yang membuat nama Berau semakin dikenal di dunia internasional,” ujarnya.
Meski demikian, tantangan tetap ada. Kepala Dinas Perkebunan, Lita Handini mengungkapkan bahwa tahun ini sebagian kebun di wilayah Nyapa Indah mengalami gagal panen akibat banjir sebagai dampak perubahan iklim. Namun, Pemkab Berau terus mendukung kelompok tani MPIG agar Kakao Berau tetap memiliki nilai tambah dan daya saing di pasar global.
Pada akhir kegiatan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hanton Hazali menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum Kaltim akan terus bersinergi dengan pemangku kepentingan daerah. “Kami berkomitmen untuk menjaga keaslian dan kualitas Kakao Berau sebagai bagian dari perlindungan Kekayaan Intelektual. Kakao Berau bukan hanya kebanggaan Kalimantan Timur, tapi juga warisan berharga yang harus terus dijaga keberlanjutannya,” pungkasnya.