Samarinda – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur (Kanwil Kemenkum Kaltim) turut berpartisipasi dalam Lokakarya Gugus Tugas Daerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia (GTD BHAM) yang diselenggarakan oleh Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) bekerja sama dengan United Nations Development Program (UNDP). Acara yang bertema “Evaluasi dan Penguatan Implementasi Strategis Nasional Bisnis dan HAM” ini berlangsung pada Rabu, 26 Februari 2025, di Hotel Mercure Samarinda.
Lokakarya ini menjadi titik penting dalam memperkuat implementasi hak asasi manusia (HAM) dalam sektor bisnis, khususnya di Provinsi Kalimantan Timur. Kegiatan ini juga mendukung pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia. Sebagai langkah konkret, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah membentuk Gugus Tugas dan Sekretariat Daerah Bisnis dan HAM untuk periode 2024-2025 berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor: 100.3.3/K.19/2024. Tujuan dari pembentukan Gugus Tugas ini adalah untuk memastikan bahwa sektor bisnis di daerah ini dapat berperan aktif dalam penghormatan dan perlindungan HAM.
Perwakilan Kanwil Kemenkum Kaltim, Nurul Hidayah, yang menjabat sebagai Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, hadir mewakili Kepala Kantor Wilayah M. Ikmal Idrus dalam lokakarya ini.
Acara dibuka oleh Bapak Stanislaus Wena, Staf Khusus Menteri Hak Asasi Manusia RI Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Hubungan Internasional. Selain itu, sejumlah narasumber berkompeten turut memberikan materi, di antaranya Ibu Sagita Adesywi dari UNDP, yang membahas “Memajukan Perspektif tentang Bisnis dan Hak Asasi Manusia” serta menyegarkan kembali pemahaman tentang prinsip-prinsip dasar BHAM kepada para anggota Gugus Tugas Daerah.
Ibu Sofia Alatas, Direktur Penyusunan dan Evaluasi Instrumen Hak Asasi Manusia Kemenkumham RI, menjelaskan pentingnya pelaporan bisnis dan HAM yang harus disampaikan setiap bulan September melalui website Sapaham. Hal ini melibatkan koordinasi antara Biro Hukum, Bappeda Provinsi, dan pemangku kepentingan terkait.
Sementara itu, Ibu Umi Laili dari Kanwil Kementerian HAM Kalimantan Timur memaparkan capaian implementasi Bisnis dan HAM di Kalimantan Timur, termasuk upaya membangun sinergi dengan berbagai pihak, seperti Pemerintah Daerah, pelaku usaha, BUMD, UMKM, serta masyarakat dalam meningkatkan kesadaran akan pentingnya HAM di dunia usaha.
Melalui lokakarya ini, diharapkan sektor bisnis di Kalimantan Timur dapat mengadopsi kebijakan yang lebih pro-HAM, serta mengedepankan penghormatan dan perlindungan hak-hak asasi manusia. (red. Div P3H)