Samarinda, 3 Februari 2025 – Dalam rangka memeriahkan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia, Kantor Wilayah Hukum Kalimantan Timur (Kanwil Hukum Kaltim) mengikuti Technical Meeting Sayembara Aransemen Lagu “Mars” Kekayaan Intelektual Indonesia Berbasis Musik Tradisi Nusantara secara virtual. Kegiatan yang digelar oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) ini berlangsung pada Senin, 3 Februari 2025, pukul 14.00 hingga 15.30 WITA.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Mia Kusuma Fitriana, serta Analis Kekayaan Intelektual dan staf pada Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Hukum Kaltim.
Rapat dibuka oleh Syahdi, Kepala Subdirektorat Permohonan dan Pelayanan DJKI. Dalam sambutannya, Syahdi menjelaskan bahwa Mars DJKI bukan sekadar lagu atau bagian dari seni, melainkan simbol visi dan misi organisasi. Lagu ini mengandung dua pesan mendalam, yaitu semangat untuk terus bergerak maju serta pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang profesional.
Untuk itu, DJKI menyelenggarakan sayembara yang ditujukan kepada seluruh Kantor Wilayah, dengan harapan mampu menghasilkan aransemen Mars DJKI berbasis musik tradisional Nusantara. Syahdi juga menekankan bahwa dalam proses pembuatan aransemen, kantor wilayah diharapkan dapat menggandeng dinas terkait, masyarakat, serta musisi lokal.
Ketentuan sayembara meliputi beberapa poin penting, di antaranya:
- Menggunakan elemen musik tradisional Nusantara.
- Mengenakan kostum daerah masing-masing.
- Karya disampaikan dalam format video.
- Durasi maksimal aransemen adalah lima menit.
Pendaftaran lomba dibuka pada tanggal 3 hingga 10 Februari 2025, dengan pengumuman pemenang yang dijadwalkan pada 29 April 2025. Pemenang sayembara akan mendapatkan hadiah berupa uang tunai serta sertifikat Hak Cipta dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan apresiasi terhadap kekayaan intelektual berbasis budaya lokal serta mendorong kreativitas dalam menciptakan karya seni yang membanggakan Indonesia.