
Samarinda — Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum Republik Indonesia melaksanakan sosialisasi Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Partai Politik di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur (Kanwil Kemenkum Kaltim), Kamis, 18 Desember 2025. Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat pemahaman serta keseragaman pelaksanaan layanan administrasi hukum umum terkait legalitas partai politik.
Sosialisasi tersebut diikuti oleh jajaran Kanwil Kemenkum Kaltim serta perwakilan partai politik, dengan fokus pada tata cara pendaftaran, pemenuhan persyaratan administrasi, hingga mekanisme penerbitan SKT Partai Politik melalui sistem administrasi yang dikelola Ditjen AHU.
Kepala Kanwil Kemenkum Kaltim, Muhammad Ikmal Idrus, yang diwakili oleh Tim Bidang AHU, Yarnawati, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Tim Ditjen AHU. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan memahami secara utuh prosedur dan ketentuan penerbitan SKT Partai Politik sehingga pelayanan dapat dilaksanakan secara efektif, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, perwakilan Ditjen AHU, Afri Leonardo, menjelaskan bahwa SKT Partai Politik merupakan dokumen krusial sebagai bukti pencatatan dan legalitas partai politik di Kementerian Hukum. Oleh karena itu, kelengkapan dokumen serta kesesuaian data menjadi faktor utama yang harus diperhatikan dalam proses pengajuan.
Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab, yang dimanfaatkan peserta untuk menyampaikan berbagai kendala serta memperoleh penjelasan langsung terkait pengelolaan data partai politik pada sistem Ditjen AHU.
Melalui sosialisasi ini, Kanwil Kemenkum Kaltim diharapkan semakin optimal dalam memberikan layanan administrasi hukum umum sekaligus mendukung tertib administrasi dan kepastian hukum bagi partai politik di Kalimantan Timur.




