Samarinda, 25 Maret 2025 – Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum Republik Indonesia (RI) menggelar kegiatan pendampingan evaluasi kebijakan di wilayah Kalimantan Timur, dengan tujuan untuk memastikan bahwa setiap kebijakan publik yang diterapkan Kementerian Hukum (Kemenkum) berbasis bukti yang akurat dan relevan. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk tim pemegang tugas dan fungsi BSK dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum Kaltim.
Sebagai narasumber utama, Ganesh Cintika, Analis Kebijakan BSK, menekankan pentingnya kolaborasi yang erat antara BSK Hukum RI dan Kanwil Kemenkum, yang berperan sebagai ‘perpanjangan tangan’ Kementerian di tingkat wilayah. Ia mengungkapkan bahwa Kantor Wilayah Kemenkum lebih dekat dengan publik, sehingga lebih mudah untuk memantau dan mengukur dampak implementasi kebijakan yang ada.
"Kolaborasi ini memungkinkan evaluasi kebijakan yang lebih efektif dan pemahaman yang lebih mendalam tentang masalah yang dihadapi di lapangan, sehingga kebijakan yang dibuat bisa lebih tepat sasaran," ujar Ganesh.
Kegiatan evaluasi kebijakan ini juga dihadiri oleh Kepala Divisi PPPH, Ferry Gunawan C., yang mengikuti acara melalui Zoom. Ferry menyampaikan bahwa tujuan utama dari evaluasi kebijakan adalah untuk mengukur sejauh mana Kemenkum dapat menjalankan tugas dan fungsinya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, serta memastikan bahwa kebijakan yang diterapkan dapat memberikan manfaat maksimal bagi publik.
Pendampingan ini diharapkan memberikan manfaat yang besar bagi seluruh tim yang terlibat, dengan memberikan kejelasan dalam menjalankan tugas dan fungsi BSK di tingkat wilayah, serta mendukung implementasi kebijakan yang lebih transparan dan efektif.