Samarinda, 9 Juli 2025 – Kantor Wilayah Kemenkum Kaltim mengikuti Sosialisasi Rencana Aksi Sub Gugus Tugas Penegakan Hukum dalam Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tahun 2025-2029, secara daring yang diadakan di Aula Utama Kantor Wilayah Kemenkum Kaltim. Kegiatan ini diikuti secara virtual oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kaltim Muhammad Ikmal Idrus, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hanton Hazali, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Erwin Budiyanto, serta Ketua Tim Kerja Fasilitasi Produk Hukum Daerah dan Analisis Kebijakan Hukum Edang Siskalia yang dalam hal ini mewakili Kadiv Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Ferry Gunawan C.
Pertemuan ini membahas penyusunan Rencana Aksi Sub Gugus Tugas Penegakan Hukum dalam Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO untuk periode tahun 2025–2029. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi penegak hukum dan pemangku kepentingan terkait, termasuk Kementerian Hukum, Kepolisian, Kejaksaan, serta lembaga-lembaga mitra yang memiliki peran strategis dalam upaya pemberantasan TPPO di Indonesia.
Pertemuan dipimpin oleh Dirreskrimum Polda Kaltim, yang membahas terkait Rencana Aksi Sub Gugus Tugas Penegakan Hukum dalam Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO. Dalam forum ini, peserta berdiskusi aktif menyusun strategi yang lebih konkret dan terukur untuk lima tahun ke depan. Fokus utama diarahkan pada penguatan koordinasi antar aparat penegak hukum, peningkatan kapasitas penyidik, serta perlindungan korban dalam proses hukum.
Dalam diskusi ini, Kakanwil Kemenkum Kaltim, menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkum Kaltim masih mencari ketentuan-ketentuan peraturan yang ada kaitannya dengan TPPO yang berhubungan dengan tugas pokok dan fungsi Kanwil Hukum sebagai pengampu pada rencana aksi sebelumnya.
Melalui pertemuan tersebut, Kakanwil berharap adanya output berupa tersusun rencana aksi yang komprehensif dan responsif terhadap dinamika serta modus-modus baru dalam kasus perdagangan orang, sehingga dapat dijadikan masukan penting dalam penyusunan Rencana Aksi Nasional TPPO 2025–2029. (Red. Humas Kemenkum Kaltim)