Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur

Berantas TPPO, Kanwil Kemenkum Kaltim Ikuti Pembahasan Rencana Aksi Sub Gugus Tugas Penegakan Hukum TPPO 2025–2029

01

Samarinda, 9 Juli 2025 – Kantor Wilayah Kemenkum Kaltim mengikuti Sosialisasi Rencana Aksi Sub Gugus Tugas Penegakan Hukum dalam Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tahun 2025-2029, secara daring yang diadakan di Aula Utama Kantor Wilayah Kemenkum Kaltim. Kegiatan ini diikuti secara virtual oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kaltim Muhammad Ikmal Idrus, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hanton Hazali, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Erwin Budiyanto, serta Ketua Tim Kerja Fasilitasi Produk Hukum  Daerah dan Analisis Kebijakan Hukum Edang Siskalia yang dalam hal ini mewakili Kadiv Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Ferry Gunawan C.

Pertemuan ini membahas penyusunan Rencana Aksi Sub Gugus Tugas Penegakan Hukum dalam Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO untuk periode tahun 2025–2029. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi penegak hukum dan pemangku kepentingan terkait, termasuk Kementerian Hukum, Kepolisian, Kejaksaan, serta lembaga-lembaga mitra yang memiliki peran strategis dalam upaya pemberantasan TPPO di Indonesia.

Pertemuan dipimpin oleh Dirreskrimum Polda Kaltim, yang membahas terkait Rencana Aksi Sub Gugus Tugas Penegakan Hukum dalam Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO. Dalam forum ini, peserta berdiskusi aktif menyusun strategi yang lebih konkret dan terukur untuk lima tahun ke depan. Fokus utama diarahkan pada penguatan koordinasi antar aparat penegak hukum, peningkatan kapasitas penyidik, serta perlindungan korban dalam proses hukum.

Dalam diskusi ini, Kakanwil Kemenkum Kaltim, menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkum Kaltim masih mencari ketentuan-ketentuan peraturan yang ada kaitannya dengan TPPO yang berhubungan dengan tugas pokok dan fungsi Kanwil Hukum sebagai pengampu pada rencana aksi sebelumnya.

Melalui pertemuan tersebut, Kakanwil berharap adanya output berupa tersusun rencana aksi yang komprehensif dan responsif terhadap dinamika serta modus-modus baru dalam kasus perdagangan orang, sehingga dapat dijadikan masukan penting dalam penyusunan Rencana Aksi Nasional TPPO 2025–2029. (Red. Humas Kemenkum Kaltim)

0202a0304050607

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Letjend MT. Haryono No. 38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkum   twitter kemenkum   instagram kemenkum   linked in kemenkumham   Youtube kemenkum   rss kemenkum
logo besar kuning
  
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum Republik Indonesia


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jalan Letjend M.T. Haryono No.38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu,
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id