Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur

Bekerjasama dengan Kemenko Kumhamimipas, Kemenkum Kaltim Gelar Rakor Tata Kelola Royalti

Kolase 3

Samarinda,— Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur bekerjasama dengan Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI (Kemenko Kumhamimipas) menggelar Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Kebijakan Tata Kelola Royalti di Samarinda, Kamis (23/10/2025).

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Asisten Deputi Koordinasi Pemanfaatan, Pemberdayaan, dan Pelindungan Kekayaan Intelektual Kemenko Kumhamimipas, Syarifuddin.
Rakor ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Timur Syahrioma Delavino, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hanton Hazali, Kepala Bidang Pelayanan KI Mia Kusuma F., Perwakilan Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, para Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kemenkum Kaltim, pejabat kementerian dan lembaga daerah, akademisi, hingga pelaku seni dan industri kreatif di Kalimantan Timur.

Kegiatan diawali dengan sambutan dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Timur, Muhammad Ikmal Idrus, yang menekankan pentingnya penataan sistem royalti yang transparan, adil, dan akuntabel.
Dalam sambutannya, Ikmal menggarisbawahi bahwa isu royalti saat ini tengah menjadi perhatian publik akibat polemik implementasi yang belum seragam di lapangan. Ia menilai, melalui forum koordinasi ini diharapkan dapat terbangun pemahaman bersama antar pemangku kepentingan untuk menciptakan ekosistem royalti yang sehat dan mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di daerah.

“Sistem royalti yang baik memastikan adanya pembagian keuntungan yang adil antara pemilik hak cipta dan pihak pengguna karya, sekaligus menjadi motivasi bagi para kreator untuk terus berinovasi,” ujar Ikmal.

Sementara itu, dalam keynote speech-nya, Syarifuddin menegaskan bahwa tata kelola royalti yang efektif merupakan fondasi utama bagi keberlanjutan ekonomi kreatif berbasis kekayaan intelektual.

“Royalti adalah jantung ekosistem kreatif. Jika sistem ini macet, maka mesin kreativitas akan berhenti. Oleh karena itu, kita harus membangun sistem yang adil, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan tiga arah kebijakan utama dalam penguatan tata kelola royalti, yaitu menciptakan kepastian hukum, memastikan komersialisasi yang adil, serta memperkuat sinergi antar lembaga dan pemerintah daerah. Menurutnya, Kalimantan Timur memiliki peran strategis sebagai laboratorium kebijakan kekayaan intelektual nasional, terlebih dengan keberadaan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang akan menjadi pusat inovasi Indonesia.

Rapat koordinasi ini turut menghadirkan tiga narasumber utama, yakni Muhammad Ikmal Idrus (Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim), Amsari Damanik, S.H., M.Kn. (Akademisi Fakultas Hukum Universitas Mulawarman), dan Achmad Fauzi (Pengurus Harian Lembaga Manajemen Kolektif Nasional Wilayah Kalimantan Timur) dan di moderator oleh Kadiv Pelayanan Hukjum, Hanton Hazali.
Dengan tema “Penguatan Ekosistem Inovasi dan Pertumbuhan Ekonomi melalui Tata Kelola Royalti yang Terpadu”, kegiatan ini diharapkan menjadi wadah strategis dalam merumuskan rekomendasi kebijakan nasional yang lebih adaptif terhadap dinamika industri kreatif dan perlindungan hak kekayaan intelektual di Indonesia.

45678911

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Letjend MT. Haryono No. 38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkum   twitter kemenkum   instagram kemenkum   linked in kemenkumham   Youtube kemenkum   rss kemenkum
logo besar kuning
  
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum Republik Indonesia


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jalan Letjend M.T. Haryono No.38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu,
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id