Samarinda – Kanwil Kemenkumham Kaltim menggelar Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kabupaten Berau pada Kamis (12/12/2024).
Mewakili Kepala Kantor Wilayah Gun Gun Gunawan, pelaksanaan Rapat Harmonisasi dipimpin oleh Kasubbid FPPHD Zainut Taqwim didampingi para Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Kaltim zonasi Kabupaten Berau. Pada rapat yang berlangsung secara virtual tersebut, turut hadir pula Perwakilan dari Bagian Hukum Berau Agus, Masyhadi dari BPBD Berau, Bagian Organisasi, dan Disperkim Berau Widjil Rahadi.
Diawali sambutan oleh Kasubbid FPPHD, rapat pembahasan dilanjutkan Panji Yuda yang bertindak sebagai moderator. Adapun Rancangan yang dibahas, yaitu:
1. Rancangan Peraturan Bupati tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman;
2. Rancangan Peraturan Bupati tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau;
3. Rancangan Peraturan Bupati tentang Rencana Penanggulangan Bencana Daerah Tahun 2025-2029.
Setelah pembahasan rancangan, disampaikan pemaparan hasil harmonisasi oleh Tim Kanwil Kemenkumham Kaltim terkait saran-saran maupun masukan dari fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan (Siska, Edy, Panji dan Tia). Kegiatan kemudian diakhiri dengan diskusi dan tanggapan perangkat daerah terkait hasil harmonisasi. (red Bid Hukum)