
Balikpapan – Antusiasme masyarakat terlihat pada hari kedua pelaksanaan Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) yang diselenggarakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur (Kanwil Kemenkum Kaltim) melalui Divisi Pelayanan Hukum Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Balikpapan, Rabu (4/2/2026).
Sejak pagi, layanan KI dimanfaatkan oleh berbagai kalangan, mulai dari pelaku usaha, pelaku UMKM, mahasiswa, hingga masyarakat ekonomi kreatif. Kehadiran mereka menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan hukum terhadap karya dan usaha yang dimiliki.
Pada hari kedua ini, Tim Pelayanan Bidang Kekayaan Intelektual secara langsung memberikan layanan konsultasi terkait perlindungan merek dan hak cipta, khususnya kepada rumah produksi musik, pelaku usaha, dan UMKM di Kota Balikpapan. Tidak hanya memberikan penjelasan teknis, tim juga membekali peserta dengan strategi praktis dalam melindungi aset kreatif dan komersial guna meningkatkan daya saing di tengah persaingan pasar yang semakin kompetitif.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur, Muhammad Ikmal Idrus, menyampaikan apresiasi atas antusiasme masyarakat serta berpesan kepada jajaran untuk senantiasa menjaga integritas dan berkomitmen memberikan pelayanan terbaik di bidang Kekayaan Intelektual. Menurutnya, perlindungan KI memiliki peran strategis dalam mendukung keberlanjutan usaha dan pertumbuhan ekonomi, khususnya bagi pelaku usaha lokal dan pelaku ekonomi kreatif.
“Saya berharap melalui kegiatan pelayanan ini, kebutuhan masyarakat dapat terlayani secara langsung, khususnya di Kota Balikpapan. Selain itu, pelayanan publik diharapkan semakin berkualitas dan mudah diakses dalam satu tempat yang nyaman dan representatif,” ujarnya.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Kaltim tetap terus berperan aktif dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai Kekayaan Intelektual serta mendorong pelaku usaha lokal untuk melindungi karya, inovasi, dan produk yang dihasilkan. Upaya ini diharapkan menjadi momentum penguatan daya saing UMKM di Kalimantan Timur.



