Samarinda, 10 April 2025 – Dalam upaya memperkuat sinergi antar lembaga dan meningkatkan efektivitas penyusunan program penyuluhan hukum, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalimantan Timur melaksanakan kegiatan koordinasi lintas instansi dalam rangka inventarisasi data permasalahan hukum yang terjadi di wilayah Provinsi Kalimantan Timur.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kepala Kantor Wilayah, M. Ikmal Idrus, yang diwakili oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ferry Gunawan C., serta Ketua Tim Pembinaan Hukum, Eka Juraidah. Tim ini juga turut didampingi oleh para penyuluh hukum dan analis hukum dari Kanwil Kemenkum Kaltim.
Kunjungan koordinasi dilakukan ke sejumlah instansi penegak hukum di Samarinda, yaitu Pengadilan Tinggi Agama Samarinda, Pengadilan Tinggi Samarinda, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, dan Pengadilan Tata Usaha Negara Samarinda.
Ketua Tim Pembinaan Hukum, Eka Juraidah, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menjalin sinergi dan memperoleh data permasalahan hukum yang signifikan di wilayah Kalimantan Timur. Data tersebut akan dihimpun dan disusun menjadi Peta Permasalahan Hukum, yang nantinya menjadi dasar dalam menyusun Peta Penyuluhan Hukum dan merancang program penyuluhan hukum yang lebih tepat sasaran di tahun berikutnya.
Pihak instansi yang telah dikunjungi menyambut baik inisiatif dari Kanwil Kemenkum Kaltim, serta menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan koordinasi ini. Mereka juga menyatakan bahwa kerja sama yang terjalin telah menunjukkan kinerja yang sesuai dengan standar penyelenggaraan dan memberikan harapan terhadap peningkatan kualitas layanan hukum di Kalimantan Timur.
Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk konkret dari komitmen Kanwil Kemenkum Kaltim dalam mendukung penegakan hukum dan pemberdayaan masyarakat melalui penyuluhan hukum yang berbasis data dan kebutuhan riil di lapangan. (red. Div P3H)