Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur

Wujudkan Perlindungan Anak, Kemenkum Kaltim Evaluasi Perda Kota Layak Anak Tarakan

 1. FGD Perda Kota Layak Anak Tarakan

Tarakan — Upaya mewujudkan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak terus diperkuat. Salah satunya melalui evaluasi regulasi daerah agar kebijakan yang diterapkan benar-benar melindungi dan berpihak pada kepentingan terbaik anak.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur mengikuti Focus Group Discussion (FGD) Analisis dan Evaluasi Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak yang digelar di Tarakan, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Kalimantan Timur dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan di Kota Tarakan.

FGD tersebut dihadiri Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Kaltim Masan Nurpian, Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan HAM Kanwil Kemenham Kaltim Surya, perwakilan perangkat daerah Pemerintah Kota Tarakan, serta para camat dan lurah.

Dalam kesempatan itu, Masan Nurpian hadir sebagai narasumber yang memaparkan hasil analisis dan evaluasi terhadap Perda Kota Tarakan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak.

Ia menjelaskan bahwa secara umum peraturan daerah tersebut telah disusun dengan baik. Rumusan norma dinilai jelas serta telah selaras dan harmonis dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

“Substansi yang diatur juga telah mengakomodasi berbagai prinsip perlindungan anak serta mendukung upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan lingkungan yang aman, ramah, dan berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak,” jelas Masan.

Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan dari Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan HAM Kanwil Kemenham Kaltim, Surya, yang menyampaikan materi mengenai program Desa Sadar Hukum.

Surya menjelaskan bahwa program tersebut merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.

Melalui program Desa Sadar Hukum, masyarakat diharapkan semakin memahami hak dan kewajibannya serta mampu berperan aktif menciptakan lingkungan yang tertib, aman, serta menjunjung tinggi nilai hukum dan hak asasi manusia.

FGD berlangsung interaktif dengan sesi diskusi yang melibatkan seluruh peserta. Perwakilan perangkat daerah, camat, dan lurah menyampaikan berbagai masukan terkait implementasi Perda Kota Layak Anak di Kota Tarakan.

Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama sebagai bentuk dokumentasi sekaligus komitmen bersama untuk terus mendukung terwujudnya Kota Tarakan sebagai Kota Layak Anak.

2. FGD Perda Kota Layak Anak Tarakan

3. FGD Perda Kota Layak Anak Tarakan

4. FGD Perda Kota Layak Anak Tarakan

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Letjend MT. Haryono No. 38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkum   twitter kemenkum   instagram kemenkum   linked in kemenkumham   Youtube kemenkum   rss kemenkum
logo besar kuning
  
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum Republik Indonesia


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jalan Letjend M.T. Haryono No.38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu,
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id