
Samarinda, Kamis (02/04/2026) — Upaya meredam konflik sosial di Kalimantan Timur kian diperkuat melalui sinergi lintas lembaga yang mengedepankan pendekatan hukum dan pencegahan. Hal ini menjadi fokus dalam kegiatan pembahasan penanganan konflik sosial yang digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Timur bersama berbagai pemangku kepentingan.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Kersik Luway Lantai II Kantor Kesbangpol Kaltim tersebut menghadirkan perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur. Mewakili Kepala Kantor Wilayah, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Erwin Budiyanto turut hadir didampingi Tim Pelayanan Hukum.
Dalam forum tersebut, sejumlah isu strategis menjadi sorotan, mulai dari konflik lahan, sengketa antar kelompok masyarakat, hingga potensi konflik yang dipicu perbedaan sosial dan budaya. Pembahasan ini menjadi bagian dari langkah bersama untuk menjaga stabilitas dan ketertiban di tengah dinamika masyarakat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kesbangpol Kaltim, Arih Franata Filipus (AFF) Sembiring, menegaskan bahwa penanganan konflik sosial tidak cukup hanya mengandalkan pendekatan keamanan. Menurutnya, diperlukan pendekatan hukum yang komprehensif agar penyelesaian konflik dapat berjalan adil dan berkelanjutan.
Sementara itu, Erwin Budiyanto menekankan pentingnya peran Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dalam memberikan pendampingan kepada masyarakat yang terlibat konflik, khususnya bagi kelompok kurang mampu. Ia juga menegaskan komitmen pihaknya dalam memperluas akses bantuan hukum yang merata serta mendorong edukasi hukum sebagai langkah preventif.
“Edukasi hukum menjadi kunci agar masyarakat memahami hak dan kewajibannya, sehingga potensi konflik dapat diminimalisir sejak dini,” ujarnya.
Kemenkum Kaltim berharap tercipta strategi bersama yang lebih efektif dalam menangani konflik sosial di Kalimantan Timur. Sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga hukum pun diharapkan mampu menciptakan kondisi masyarakat yang harmonis, aman, dan kondusif.




