Balikpapan - Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Tentang Implementasi Keadilan Restoratif Bagi Pelaku Dewasa oleh seluruh Jajaran Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham (Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia) Kalimantan Timur pada hari Kamis, 06 Juni 2024 dalam rangka untuk untuk dapat mendiskusikan bersama mengimplementasikan amanat dari KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana) yang terbaru, khususnya untuk mempraktekan pidana kerja sosial bagi pelanggar hukum. Hadir dalam kegiatan ini Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan dan Upaya Keadilan Restoratif Pemasyarakatan DitjenPAS (Direktorat Jenderal Pemasyarakatan) Kemenkumham Republik Indonesia, Pujo Harinto.
Kegiatan juga di hadiri Jajaran dari Pemerintah Kota Balikpapan, Polda Kalimantan Timur beserta jajaran Polres Balikpapan, Polres Penajam dan Polres Tanah Grogot; Kejaksaan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Kejaksaan Negeri Balikpapan, Kejaksaan Negeri Penajam dan Kejaksaan Negeri Paser; Pengadilan Tinggi Kaltim, Pengadilan Negeri Balikpapan, Pengadilan Negeri Penajam dan Pengadilan Negeri Tanah Grogot; dan Kepala BNN Kalimantan Timur serta Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan dan Perwakilan tokoh masyarakat adat diwilayah Kalimantan Timur.
“Melalui rapat koordinasi ini, Harapannya kita bersama-sama sekuat tenaga mengejawantahkan konsep RJ (Restorative Justice) agar benar-benar terwujud secara nyata, membangun penegakan hukum yang berkeadilan, termasuk kepastian hukum yang dapat memberikan rasa aman, rasa adil bagi semua pihak,” Ucap Puji Harianto.
Kepala Divisi Pemasyarakatan, Heri Azhari berharap melalui rapat yang terselenggarakan, Akan menyelaraskan arah antar aparat penegak hukum guna mewujudkan hukum yang selaras, berkwalitas dan berdampak baik bagi seluruh masyarakat.
“Harapannya, Dengan kehadiran seluruh Aparat Penegak Hukum, Lembaga dan Organisasi Masyarakat disini, Kita dapat selaras dalam mewujudkan hukum yang berdampak baik bagi masyarakat,” Harap Heri Azhari.
"Bersama kita membangun bangsa Indonesia menuju Indonesia Emas 2045," Tegas Kepala Divisi Pemasyarakatan, Heri Azhari. (Red.Humas Kumham Kaltimtara)