Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur

Tingkatkan Akuntabilitas Program KI 2026, Kemenkum Kaltim Ikuti Technical Meeting Formulasi IKU

 1. Technical Meeting IKU KI

Samarinda – Peningkatan kualitas layanan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual (KI) di daerah membutuhkan perencanaan yang terukur dan akuntabel. Untuk memastikan setiap program berjalan efektif serta selaras dengan target nasional, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur mengikuti Technical Meeting Sosialisasi Formulasi Manual Indikator Kinerja Utama (IKU) dan Petunjuk Pelaksanaan Rencana Aksi Perjanjian Kinerja Program KI Tahun 2026.

Kegiatan yang berlangsung di BPSDM Hukum, Cinere, Depok ini dilaksanakan selama dua hari, Senin (9/3) hingga Selasa (10/3). Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kaltim, Muhammad Ikmal Idrus, menginstruksikan jajaran Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual untuk mengikuti kegiatan tersebut secara daring.

Hari pertama kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Kepala Bagian Program dan Pelaporan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Agenda utama berfokus pada sosialisasi formulasi Indikator Kinerja Utama (IKU) dalam Perjanjian Kinerja Program KI bagi Kantor Wilayah.

Analis Kekayaan Intelektual Ahli Madya, Rima Kumari, menegaskan bahwa pemahaman terhadap formulasi IKU menjadi hal penting bagi pelaksanaan program di daerah.

“Formulasi IKU yang tepat menjadi fondasi bagi kita di wilayah untuk bekerja secara terukur. Dengan indikator yang jelas, program Kekayaan Intelektual di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta tetap selaras dengan target pusat,” ujarnya.

Setelah sesi istirahat, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) Rencana Aksi Perjanjian Kinerja Program KI. Pembahasan difokuskan pada dua indikator kinerja program, yakni IKP 3 tentang maturitas pengelolaan pemanfaatan Kekayaan Intelektual di wilayah, serta IKP 1 mengenai tingkat kepatuhan layanan pelindungan dan pemanfaatan KI terhadap standar pelayanan.

Dengan terselenggaranya technical meeting ini, jajaran Bidang Pelayanan KI Kanwil Kemenkum Kaltim diharapkan semakin memahami mekanisme teknis pelaksanaan program KI tahun 2026. Dengan demikian, potensi kendala administratif maupun teknis di lapangan dapat diminimalkan, sekaligus memperkuat kualitas layanan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual di wilayah.

2. Technical Meeting IKU KI

3. Technical Meeting IKU KI

4. Technical Meeting IKU KI

5. Technical Meeting IKU KI

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Letjend MT. Haryono No. 38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkum   twitter kemenkum   instagram kemenkum   linked in kemenkumham   Youtube kemenkum   rss kemenkum
logo besar kuning
  
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum Republik Indonesia


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jalan Letjend M.T. Haryono No.38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu,
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id