Samarinda, 21 Januari 2025
Gerak cepat tingkatkan pemahaman dan pendaftaran kekayaan Intelektual di Kalimantan Timur, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur menerima kunjungan dari Sentra Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda.
Delegasi UINSI yang terdiri dari Yanti Haryani dan Maisyarah Rahmi Hasan disambut hangat oleh Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Mia Kusuma Fitriana, bersama tim dari Divisi Kekayaan Intelektual Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Timur.
Pertemuan ini membahas sejumlah peluang kerja sama, terutama dalam mendukung program "Tahun Hak Cipta dan Desain Industri" yang dicanangkan oleh Kementerian Hukum tahun ini. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman Masyarakat terkait pendaftaran hak cipta dan desain industri.
"Kami akan menggelar sosialisasi tentang kekayaan intelektual di UINSI Samarinda dalam waktu dekat. Harapannya, ini dapat meningkatkan jumlah pendaftaran kekayaan intelektual serta memperluas pemahaman mahasiswa tentang hak cipta dan desain industri," ujar Mia Kusuma Fitriana.
Selain sosialisasi, diskusi juga mencakup persiapan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Timur dan Fakultas Syariah UINSI Samarinda. PKS ini akan menjadi dasar koordinasi untuk edukasi dan perlindungan kekayaan intelektual ke depan.
Melalui kerja sama ini, Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Timur dan Sentra HKI Fakultas Syariah UINSI Samarinda berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam mendorong penguatan kesadaran masyarakat akan pentingnya melindungi hasil karya intelektual mereka.