Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur

Samakan Persepsi Layanan Parpol, Kemenkum Kaltim Ikuti Rakor Teknis SKT

1. Rakor Teknis Parpol

 

Samarinda – Upaya memperkuat layanan pendirian partai politik terus dilakukan agar prosesnya berjalan tertib dan seragam di seluruh Indonesia. Untuk itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur mengikuti rapat koordinasi teknis penerbitan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) atas permohonan pendirian badan hukum partai politik.

Rapat koordinasi yang digelar secara virtual pada Senin (09/03/2026) tersebut diselenggarakan oleh Direktorat Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU).

Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Kanwil Kemenkum Kaltim, Donny Anggoro, bersama jajaran pada Bidang Administrasi Hukum Umum.

Dalam arahannya, Direktur Tata Negara Ditjen AHU, Dulyono, menyampaikan apresiasi kepada seluruh Kantor Wilayah yang berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan koordinasi teknis tersebut.

Ia menegaskan pentingnya kesamaan pemahaman dalam memberikan layanan kepada partai politik, mengingat partai politik memiliki peran strategis dalam sistem demokrasi di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Mari kita samakan persepsi, sehingga setiap layanan yang kita berikan dapat terlaksana secara optimal,” ujar Dulyono.

Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Subdirektorat Layanan Dokumen Partai Politik. Materi yang disampaikan meliputi dasar hukum pendirian partai politik, persyaratan penerbitan SKT, hingga format dokumen resmi yang digunakan dalam proses pengajuan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum memiliki pedoman teknis yang sama dalam memberikan layanan penerbitan SKT pendirian badan hukum partai politik di daerah masing-masing. Dengan demikian, proses pelayanan kepada masyarakat dan pemohon dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan akuntabel.

2. Rakor Teknis Parpol

3. Rakor Teknis Parpol

4. Rakor Teknis Parpol

5. Rakor Teknis Parpol

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Letjend MT. Haryono No. 38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkum   twitter kemenkum   instagram kemenkum   linked in kemenkumham   Youtube kemenkum   rss kemenkum
logo besar kuning
  
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum Republik Indonesia


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jalan Letjend M.T. Haryono No.38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu,
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id