Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur

Perluas Layanan KI di Daerah, Kemenkum Kaltim Gandeng Bapperida Kaltara

1. Audiensi Baperrida Kaltara

Tanjung Selor – Upaya memperkuat perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual (KI) di daerah terus didorong. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur menjalin kolaborasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara untuk mempercepat pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual (Sentra KI).

Langkah strategis tersebut dibahas dalam pertemuan antara tim Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Kaltim yang dipimpin Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hanton Hazali, dengan Bapperida Kaltara di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Selasa (10/3).

Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat fondasi sistem perlindungan, pengelolaan, dan pemanfaatan kekayaan intelektual di tingkat daerah, sekaligus memperluas akses layanan KI bagi masyarakat.

Kepala Bapperida Kaltara, Bertius, yang didampingi Kepala Bidang Riset dan Inovasi Pemprov Kaltara, Mochamad Sarkawi, menyambut baik inisiatif tersebut. Ia mengapresiasi dukungan Kanwil Kemenkum Kaltim dalam memperlancar layanan KI di wilayah Kalimantan Utara.

“Kami sangat berterima kasih atas dukungan dari Kanwil Kemenkum Kaltim untuk memperlancar layanan KI di wilayah Kaltara. Ke depan, kami juga berencana mengundang perguruan tinggi untuk melakukan sosialisasi pentingnya kekayaan intelektual,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Hanton Hazali memaparkan rencana pembentukan Sentra KI di daerah serta mendorong peningkatan pendaftaran kekayaan intelektual seperti hak cipta, paten, indikasi geografis, dan merek.

Menurutnya, Kalimantan Utara memiliki potensi kekayaan intelektual yang besar, namun pemanfaatannya masih perlu ditingkatkan.

“Kami berharap dapat menjalin kerja sama yang baik dalam pendaftaran KI. Kanwil Kemenkum Kaltim siap mendukung melalui pelatihan maupun pendampingan yang diperlukan,” kata Hanton.

Ia juga menambahkan bahwa jumlah pendaftaran merek dan paten di Kalimantan Utara masih tergolong rendah, sehingga diperlukan langkah bersama untuk mengoptimalkan potensi yang ada di daerah tersebut.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kaltim, Muhammad Ikmal Idrus, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memperkuat layanan kekayaan intelektual.

“Kerja sama ini diharapkan mampu mewujudkan sinergi layanan KI antara pusat dan daerah, sehingga dapat memperluas jangkauan dan mempermudah akses layanan satu pintu melalui Sentra KI bagi masyarakat,” tegasnya.

Selain pembentukan Sentra KI, pertemuan tersebut juga membahas rencana strategis jangka menengah berupa penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kekayaan Intelektual yang ditargetkan mulai digagas pada tahun 2026.

Kehadiran regulasi daerah tersebut diharapkan dapat memperkuat perlindungan hukum terhadap karya dan inovasi masyarakat Kalimantan Utara, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis kreativitas dan inovasi daerah.

Bapperida Kaltara dan Kanwil Kemenkum Kaltim diharapkan dapat mengintegrasikan layanan serta pendampingan kekayaan intelektual bagi masyarakat, akademisi, pelaku usaha, hingga para inovator daerah, terutama dalam proses identifikasi, perlindungan, hingga komersialisasi kekayaan intelektual.

2. Audiensi Baperrida Kaltara

3. Audiensi Baperrida Kaltara

4. Audiensi Baperrida Kaltara

5. Audiensi Baperrida Kaltara

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Letjend MT. Haryono No. 38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkum   twitter kemenkum   instagram kemenkum   linked in kemenkumham   Youtube kemenkum   rss kemenkum
logo besar kuning
  
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum Republik Indonesia


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jalan Letjend M.T. Haryono No.38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu,
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id