Semarang - Untuk meningkatkan kompetensi ASN Kementerian Hukum dalam kinerja pengendalian atas penyelenggaraan kegiatan pemerintahan internal, Balai Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Hukum Jawa Tengah menyelenggarakan Pelatihan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi yang berlangsung pada 21-26 April 2025. Pada keikutsertaan pendidikan dan pelatihan (Diklat) secara klasikal ini, Kepala Kantor Wilayah, M. Ikmal Idrus menugaskan 4 (empat) orang pelaksana pada Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Timur untuk mengikuti kegiatan tersebut.
Dalam penyampaian sambutan membuka kegiatan pada Selasa (22/04/2025), Kepala Badiklat Hukum Jateng, Rinto Gunawan Sitorus mengingatkan seluruh peserta untuk dapat memanfaatkan Diklat ini sebagai momen menggali pengetahuan dari tim Pengajar, terhadap permasalahan yang ditemukan dalam pelaksanaan SPIP Terintegrasi pada Kantor Wilayah.
"Kepada peserta, mari bersama memperbesar kapasitas kita, untuk dapat menerima pembelajaran dengan baik dari Narasumber Diklat ini.", harap Rinto.
Pelaksanaan kegiatan yang direncanakan berlangsung selama 6 hari ini turut bekerjasama dengan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (Pusdiklatwas BPKP) selaku Pengajar Diklat. Keikutsertaan 10 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dalam pelaksanaan Diklat, diharapkan dapat menciptakan budaya kerja yang berintegritas melalui penyelenggaraan SPIP Terintegrasi secara disiplin, konsisten, menyeluruh, berkelanjutan, dan berdampak kepada peningkatan kualitas layanan publik. (red. Humas Kemenkum Kaltim)