
Balikpapan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur melalui Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum (Kabid AHU), Donny Anggoro, bersama Tim Bidang AHU melaksanakan koordinasi dengan Ketua Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia (Pengda INI) Kota Balikpapan, Aliv Avianto, guna membahas berbagai permasalahan kenotariatan yang berkembang di wilayah Kota Balikpapan.
Kegiatan koordinasi ini merupakan wujud sinergi antara Kanwil Kemenkum Kalimantan Timur dengan organisasi profesi notaris dalam rangka menjaga kualitas pelayanan kenotariatan serta meningkatkan kepatuhan notaris terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam pertemuan tersebut, Kabid AHU Donny menegaskan peran strategis notaris sebagai pejabat publik yang memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan kepastian dan perlindungan hukum kepada masyarakat. Oleh karena itu, komunikasi dan koordinasi yang berkelanjutan antara Kanwil Kemenkum dan Pengda INI dinilai penting untuk meminimalisir potensi pelanggaran jabatan serta menyelesaikan permasalahan kenotariatan secara tepat, profesional, dan berintegritas.
Sementara itu, Ketua Pengda INI Kota Balikpapan, Aliv menyambut baik pelaksanaan koordinasi tersebut dan menyatakan komitmen Pengda INI untuk terus melakukan pembinaan kepada para notaris. Pembinaan ini diharapkan mampu memastikan setiap notaris menjalankan tugas dan jabatannya sesuai dengan kode etik profesi dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kedepannya diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara Kanwil Kemenkum Kalimantan Timur dan Pengda INI Kota Balikpapan dalam meningkatkan pengawasan, pembinaan, serta penyelesaian permasalahan kenotariatan, guna mewujudkan pelayanan hukum yang profesional, akuntabel, dan berintegritas di wilayah Kalimantan Timur.

