
Samarinda – Pengawasan terhadap profesi notaris di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara kini diperkuat. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur melantik 27 anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) untuk wilayah Kota Samarinda, Kota Balikpapan, dan Kota Tarakan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur, Muhammad Ikmal Idrus, di Samarinda, Rabu (11/3/2025).
Sebanyak 27 anggota MPDN yang dilantik berasal dari tiga unsur, yaitu pemerintah, akademisi, dan notaris. Dari jumlah tersebut, 23 orang mengikuti pelantikan secara langsung, sementara empat orang lainnya mengikuti secara daring.
Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan jabatan notaris di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.
Dalam sambutannya, Muhammad Ikmal Idrus menegaskan bahwa notaris merupakan pejabat umum yang memiliki peran strategis dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat melalui pembuatan akta autentik. Oleh karena itu, pengawasan terhadap profesi notaris harus dilakukan secara profesional dan berintegritas.
“Majelis Pengawas Daerah Notaris merupakan perpanjangan tangan pemerintah dalam melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap notaris. Peran ini sangat penting untuk memastikan pelaksanaan jabatan notaris berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kode etik profesi,” ujar Ikmal.
Ia menambahkan, para anggota MPDN yang baru dilantik mengemban amanah besar untuk menjaga integritas profesi notaris, memastikan kepatuhan terhadap regulasi, serta menjaga marwah jabatan notaris sebagai pejabat publik.
Menurutnya, keberadaan MPDN juga menjadi salah satu instrumen penting dalam menjaga kualitas layanan hukum bagi masyarakat.
Kegiatan pelantikan tersebut turut dihadiri jajaran pimpinan Kanwil Kemenkum Kaltim, Ketua dan Anggota Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Kalimantan Timur, Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN), serta pengurus Ikatan Notaris Indonesia dari Samarinda, Balikpapan, dan Tarakan.
Dengan dilantiknya anggota MPDN, diharapkan pengawasan terhadap pelaksanaan jabatan notaris di tiga kota tersebut dapat berjalan lebih optimal serta mampu mendorong terwujudnya layanan hukum yang profesional, akuntabel, dan berintegritas bagi masyarakat.






