
Tenggarong Seberang — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur (Kanwil Kemenkum Kaltim) terus berkomitmen memperluas pemahaman hukum dan akses keadilan bagi masyarakat. Salah satunya diwujudkan melalui kegiatan Penyuluhan Hukum dan Pembinaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang digelar di Kecamatan Tenggarong Seberang, Rabu, 11 Februari 2026.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus memperkuat peran Posbankum sebagai ujung tombak layanan bantuan hukum di tingkat kecamatan dan desa. Kehadiran Posbankum diharapkan mampu menjadi ruang konsultasi dan pendampingan hukum yang mudah dijangkau oleh masyarakat.
Camat Tenggarong Seberang, Syukur Eko Budi, S., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan Kanwil Kemenkum Kaltim dalam membangun masyarakat yang sadar hukum serta memastikan layanan bantuan hukum dapat diakses secara merata.
Sementara itu, Ketua Tim Kerja Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Kaltim, Agus Sartono, menekankan bahwa Posbankum memiliki peran strategis sebagai garda terdepan pelayanan hukum bagi masyarakat. Menurutnya, pembinaan yang berkelanjutan menjadi kunci dalam meningkatkan kapasitas paralegal agar mampu memberikan layanan hukum yang optimal, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi penyuluhan hukum terkait ketentuan perkawinan dalam KUHP Baru yang disampaikan oleh Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Kaltim, Eka Juraidah. Dalam paparannya, ia menjelaskan berbagai pengaturan baru yang perlu dipahami masyarakat, termasuk konsekuensi hukum atas pelanggaran ketentuan perkawinan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebagai penutup, kegiatan diisi dengan sesi konsultasi hukum oleh paralegal Posbankum Kecamatan Tenggarong Seberang yang didampingi Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Kaltim. Melalui sesi ini, masyarakat dapat menyampaikan berbagai persoalan hukum yang dihadapi untuk memperoleh arahan dan solusi yang tepat.
Kanwil Kemenkum Kaltim berharap dapat semakin memperkuat peran Posbankum serta mendorong terwujudnya akses keadilan dan peningkatan kesadaran hukum masyarakat di wilayah Kecamatan Tenggarong Seberang.




