Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Penutupan Rehabilitasi Sosial, Narapidana Lapas Samarinda Ikrarkan Duta Anti Narkoba

01

Samarinda, 19 November 2024 - 60 Orang WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) berstatus Narapidana di Lapas Samarinda telah selesai menjalani masa Rehabilitasi Sosial. Proses Rehabilitasi Sosial yang terlaksana bekerjasama dengan BNN (Badan Narkotika Nasional) Kota Samarinda dan Yayasan Sekata Samarinda.

Kadivpas (Kepala Divisi Pemasyarakatan), Endang Lintang Hardiman mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur, Gun Gun Gunawan menyampaikan apresiasi atas peran WBP yang aktif mengikuti dalam program kegiatan Rehabilitasi Sosial tersebut.

"Selamat Kepada 60 Orang WBP yang telah selesai melaksanakan proses Rehabilitasi dengan aman dan tertib. Semoga kalian (WBP) dapat mengambil pelajaran penting dari perjalanan hidup yang sudah dilalui," Ucap Kadivpas, Endang Lintang Hardiman kepada WBP yang selesai menjalani proses rehabilitasi di Lapas Samarinda.

Kepala Lapas Samarinda, Hudi Ismono menerangkan bahwa Rehabilitasi yang dilaksanakan telah mampu merubah sifat dan karakter WBP Lapas Samarinda menjadi seorang yang lebih baik selayaknya manusia pada umumnya.

"Kegiatan Rehabilitasi Sosial yang terlaksana selama 6 bulan, Dari tanggal 13 Mei 2024 sampai tanggal 13 November 2024 dengan serangkaian kegiatan tes urine, konseling dan coffe morning serta dinamika kelompok bukanlah hal mudah. Akan tetapi, Berkat niat dan kekompakan antara konselor dan WBP, Proses Rehabilitasi dapat terselenggara hingga selesai dengan akhir yang memuaskan," Terang Kepala Lapas Samarinda, Hudi Ismono.

Seksi Rehabilitasi BNN Kota Samarinda, Budi Rahayu memberikan apresiasi atas terlaksananya proses Rehabilitasi Sosial di Lapas Samarinda yang berjalan kondusif.

"Terima kasih atas kerjasama yang terjalin bersama WBP maupun petugas Lapas Samarinda dan Yayasan Sekata Samarinda dalam mewujudkan wilayah bebas dari Narkoba," Ucap Seksi Rehabilitasi BNN Kota Samarinda, Budi Rahayu.

"Pertahankan kondisi Clean and Sober (Bersih dan Sadar) bahwa bergaul dengan narkoba itu hanya akan membawa dampak negatif dalam hidup," Tegasnya.

Mengakhiri kegiatan, WBP yang mengikuti program Rehabilitasi Sosial di Lapas Samarinda, Menerima Rompi dan Topi sebagai Duta Anti Narkoba. Dengan disaksikan oleh Kadivpas, Endang Lintang Hardiman, BNN Kota Samarinda dan Yayasan Sekata Samarinda, WBP juga laksanakan pembacaan Ikrar dan melaksanakan yel-yel anti Narkoba. (red DIVPAS)

02040506070809

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Letjend M.T. Haryono No.38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwil.kaltim@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwil.kaltim@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jalan Letjend M.T. Haryono No.38,  Kelurahan Air Putih, 
    Kecamatan Samarinda Ulu,Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   kanwil.kaltim@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwil.kaltim@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI