
Samarinda – Akses masyarakat terhadap layanan bantuan hukum di Kalimantan Timur semakin terbuka luas. Hal ini tercermin dari capaian kinerja Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang menempatkan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur sebagai yang terbaik secara nasional.
Capaian tersebut mendapat apresiasi langsung dari Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum, Nico Afinta, dalam Rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) Kinerja Kementerian Hukum Tahun 2026 yang diikuti secara daring oleh seluruh kantor wilayah dan unit pelaksana teknis, Senin (9/3/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur, Muhammad Ikmal Idrus, bersama seluruh jajaran Kanwil Kemenkum Kaltim dari Samarinda.
Rapat analisa dan evaluasi tersebut digelar sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas kinerja serta mempercepat pencapaian target program di lingkungan Kementerian Hukum. Selain itu, forum ini juga menjadi sarana untuk menilai capaian kinerja seluruh satuan kerja selama periode sebelumnya.
Dalam arahannya, Sekretaris Jenderal Nico Afinta menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Kementerian Hukum atas berbagai capaian kinerja yang telah diraih. Ia juga mendorong setiap unit kerja untuk mempertahankan capaian yang sudah baik sekaligus meningkatkan aspek yang masih perlu diperbaiki guna mencapai target kinerja tahun 2026.
Pada kesempatan tersebut, Kanwil Kemenkum Kalimantan Timur memperoleh apresiasi khusus atas capaian penyelenggaraan Pos Bantuan Hukum yang dinilai sebagai yang tertinggi secara nasional. Capaian ini sekaligus menjadikan Kanwil Kemenkum Kaltim sebagai role model bagi kantor wilayah lainnya dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat.
Apresiasi tersebut menunjukkan komitmen kuat Kanwil Kemenkum Kaltim dalam menghadirkan layanan hukum yang inklusif dan mudah diakses oleh masyarakat, terutama melalui penguatan layanan Posbankum di berbagai daerah.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur, Muhammad Ikmal Idrus, menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Kanwil Kemenkum Kaltim serta dukungan berbagai mitra kerja.
Menurutnya, keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi dengan organisasi bantuan hukum dan pemerintah daerah dalam memperluas jangkauan layanan bantuan hukum bagi masyarakat.
“Capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat, khususnya dalam memperkuat akses keadilan melalui Posbankum,” ujarnya.
Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Kaltim bersama Tim Kerja Pembinaan Hukum terus melakukan optimalisasi layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.
Dengan kegiatan analisa dan evaluasi kinerja ini, diharapkan seluruh jajaran Kementerian Hukum, termasuk Kanwil Kemenkum Kaltim, dapat terus meningkatkan sinergi, akuntabilitas, serta kualitas pelayanan publik guna mendukung tercapainya pembangunan hukum nasional.







