Samarinda – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur melaksanakan rapat pembahasan rencana kerja dan target prioritas Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025, Rabu (26/03/2025). Rapat yang digelar di Ruang Rapat Kanwil Kemenkum Kalimantan Timur ini membahas pemantauan dan evaluasi pelaksanaan rencana kerja dan target prioritas, serta pemenuhan data dukung Lembar Kerja Evaluasi Wilayah Bebas dari Korupsi (LKE WBK) pada setiap Kelompok Kerja, sebagai upaya penguatan komitmen bersama dalam membangun budaya kerja yang berintegritas.
Pelaksanaan rapat secara hybrid tersebut, dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hanton Hazali yang mewakili Kepala Kantor Wilayah M. Ikmal Idrus, dan turut dihadiri oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Ferry Gunawan C., Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Erwin Budiyanto, serta seluruh Ketua Kelompok Kerja (Pokja) dan anggota yang tergabung dalam Tim Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM.
Diawal pelaksanaan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hanton Hazali menyampaikan bahwa rapat ini bertujuan untuk memastikan semua langkah-langkah yang diperlukan untuk pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM dapat dilaksanakan secara terkoordinasi dan efisien.
Dalam rapat ini, masing-masing ketua Pokja menyampaikan monitoring progres pemenuhan data dukung yang merupakan bagian dari rencana kerja, capaian pengerjaan data dukung, deadline pengunggahan dokumen, serta kendala yang dihadapi dalam tugas pemenuhannya. Diskusi berlangsung secara konstruktif, untuk memastikan setiap tahapan pemenuhan berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan, sebagai wujud implementasi pelayanan publik yang profesional dan tercipta pemerintahan yang baik, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. (red. Humas Kemenkum Kaltim)