
Balikpapan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur melalui Bidang Administrasi Hukum Umum (AHU) terus memperkuat kualitas layanan hukum dengan melaksanakan koordinasi bersama Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia (Pengda INI) Kota Balikpapan, Kamis, 12 Februari 2026. Kegiatan ini difokuskan pada pemadanan data pendaftaran jaminan fidusia yang dilakukan oleh notaris di wilayah Balikpapan.
Koordinasi tersebut menjadi langkah strategis Tim bidang AHU Kanwil Kemenkum Kaltim dalam memastikan keselarasan dan keakuratan data antara sistem Direktorat Jenderal AHU dengan praktik pelayanan fidusia oleh notaris. Pemadanan data dinilai penting untuk mencegah terjadinya perbedaan data, duplikasi pendaftaran, maupun kendala administratif yang berpotensi mengganggu kepastian hukum bagi para pihak terkait.
Dalam pertemuan ini, Kanwil Kemenkum Kaltim menegaskan peran sentral notaris sebagai garda terdepan pelayanan administrasi hukum umum, khususnya di bidang fidusia. Setiap permohonan pendaftaran diharapkan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta memenuhi prinsip tepat, lengkap, dan benar.
Selain membahas urgensi pemadanan data, pertemuan juga mengulas mekanisme teknis pelaksanaan, identifikasi hambatan yang kerap ditemui di lapangan, serta langkah percepatan penyelesaian apabila ditemukan ketidaksesuaian data. Ketua Pengda INI Balikpapan, Aliv Avianto, menyambut baik koordinasi ini dan menyatakan komitmennya untuk mendorong para notaris agar aktif melakukan pembaruan serta penyesuaian data fidusia.
Melalui sinergi yang terus diperkuat antara Kanwil Kemenkum Kaltim dan jajaran notaris, diharapkan kualitas layanan administrasi hukum umum, khususnya jaminan fidusia, semakin optimal serta mampu memberikan kepastian dan perlindungan hukum yang maksimal bagi masyarakat.


