
Samarinda, 31 Oktober 2025 — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam mendukung ketersediaan pangan daerah. Melalui Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya Verawati dan Ahli Muda Artyrila Nurita, Kanwil Kemenkum Kaltim mengikuti rapat pembahasan Rancangan Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Timur, yang digelar di Kantor Dinas Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Provinsi Kaltim, Jumat (31/10).
Rapat yang dipimpin oleh Kepala Bidang Ketersediaan dan Distribusi Pangan, Amaylia Dina Widyastuti, turut dihadiri oleh perwakilan Biro Hukum Setda Provinsi Kaltim dan Dinas Sosial Provinsi Kaltim. Rancangan regulasi ini bertujuan memastikan ketersediaan cadangan pangan pokok tertentu untuk mencegah potensi kerawanan pangan, krisis, maupun kondisi darurat akibat bencana alam atau sosial.
Dalam diskusi yang berlangsung konstruktif, dibahas berbagai aspek mulai dari mekanisme pengadaan, pengelolaan, hingga penyaluran cadangan pangan serta penyusunan norma hukum yang efektif. Kehadiran Kanwil Kemenkum Kaltim menjadi bentuk dukungan konkret terhadap upaya Pemerintah Provinsi dalam memperkuat ketahanan dan kemandirian pangan di Bumi Etam.





















