Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur

Permudah Legalitas Usaha, Kemenkum Kaltim Bantu UMKM Kutim Miliki Badan Hukum

 1. Dorong Legalitas Badan Hukum UMKM Kutim

Sangatta, Kutai Timur, 21–23 April 2026 — Akses pembiayaan dan kepercayaan mitra usaha kini semakin terbuka bagi pelaku UMKM di Kutai Timur setelah Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur menggencarkan sosialisasi Perseroan Perorangan sebagai solusi legalitas usaha yang mudah dan terjangkau.

Kegiatan koordinasi dan sosialisasi tersebut menyasar pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dari berbagai sektor, mulai dari kuliner, perdagangan hingga jasa. Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperluas kemudahan berusaha melalui skema Perseroan Perorangan.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kutai Timur, Arbiyah Rustam, saat membuka kegiatan menegaskan pentingnya legalitas usaha di daerahnya. Ia menyebut jumlah pelaku UMKM di Kutai Timur cukup besar, namun masih banyak yang belum memiliki badan hukum.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap para pelaku usaha dapat memanfaatkan kesempatan untuk segera memiliki Perseroan Perorangan,” ujarnya.

Perwakilan Kanwil Kemenkum Kaltim, Sumarno, menjelaskan bahwa Perseroan Perorangan merupakan bentuk badan hukum yang dirancang khusus untuk memudahkan pelaku usaha mikro dan kecil. Skema ini memungkinkan pendirian usaha berbadan hukum tanpa harus memiliki lebih dari satu pendiri seperti pada perseroan terbatas konvensional.

“Proses pendaftarannya mudah, cepat, dan biayanya relatif terjangkau. Ini menjadi peluang besar bagi UMKM untuk naik kelas,” jelasnya.

Dalam sesi pemaparan, narasumber Astari Intan Pramaesti menekankan manfaat konkret dari legalitas usaha. Menurutnya, Perseroan Perorangan tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga meningkatkan kredibilitas usaha di mata mitra dan lembaga keuangan.

“Dengan status badan hukum, pelaku UMKM memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan akses pembiayaan,” ungkapnya.

Selain penyampaian materi, kegiatan ini juga diisi dengan pendampingan teknis oleh tim Bidang Administrasi Hukum Umum (AHU). Peserta dibimbing langsung mengenai tata cara pendaftaran melalui sistem online, persyaratan yang harus dipenuhi, hingga kewajiban pelaporan tahunan.

Sesi tanya jawab turut dimanfaatkan peserta untuk mengonsultasikan berbagai kendala dalam proses legalisasi usaha, sehingga diharapkan mereka dapat segera mengimplementasikan hasil sosialisasi tersebut.

Kegiatan ini juga menjadi momentum penguatan koordinasi antara Kanwil Kemenkum Kaltim dan pemerintah daerah dalam mendukung pemberdayaan UMKM. Sinergi ini diharapkan mampu mendorong lebih banyak pelaku usaha di Kutai Timur untuk bertransformasi menjadi usaha berbadan hukum.

Kanwil Kemenkum Kaltim optimistis kesadaran hukum pelaku UMKM akan meningkat, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih kuat, legal, dan berdaya saing.

2. Dorong Legalitas Badan Hukum UMKM Kutim

3. Dorong Legalitas Badan Hukum UMKM Kutim

4. Dorong Legalitas Badan Hukum UMKM Kutim

5. Dorong Legalitas Badan Hukum UMKM Kutim

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Letjend MT. Haryono No. 38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkum   twitter kemenkum   instagram kemenkum   linked in kemenkumham   Youtube kemenkum   rss kemenkum
logo besar kuning
  
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum Republik Indonesia


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jalan Letjend M.T. Haryono No.38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu,
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id