Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur

Harmonisasi Raperda Gender Perkuat Kebijakan Lebih Inklusif di Kaltara

 1. Harmon Raperda Kaltara

Samarinda, 22 April 2026 – Upaya mewujudkan pembangunan yang adil dan setara terus diperkuat. Kanwil Kemenkum Kaltim memfasilitasi harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengarusutamaan Gender di Provinsi Kalimantan Utara, sebagai langkah memastikan kebijakan daerah lebih inklusif dan tepat sasaran.

Kegiatan yang digelar di Samarinda ini dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Masan Nurpian, bersama tim perancang, serta dihadiri perwakilan DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Biro Hukum Setda, dan perangkat daerah terkait.

Dalam arahannya, Masan Nurpian menegaskan bahwa Raperda masih memerlukan penyempurnaan, baik dari sisi materi muatan maupun teknik penyusunan. Beberapa catatan penting mencakup konsistensi istilah, ketepatan rujukan pasal, serta kejelasan rumusan norma agar tidak menimbulkan multitafsir saat diterapkan.

“Perumusan norma harus jelas dan sistematis agar dapat memberikan kepastian hukum serta mudah diimplementasikan,” ujarnya.

Raperda ini menjadi langkah strategis Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dalam mengintegrasikan perspektif gender ke dalam seluruh proses pembangunan. Melalui kebijakan ini, diharapkan tercipta kesetaraan akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat bagi laki-laki maupun perempuan dalam setiap program pembangunan.

Selain aspek regulasi, forum ini juga menyoroti pentingnya penguatan peran Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di masyarakat. Posbankum dinilai strategis sebagai sarana pemberian informasi, konsultasi, hingga pendampingan hukum, khususnya bagi kelompok rentan yang menghadapi persoalan kesetaraan gender.

Optimalisasi layanan Posbankum diharapkan mampu meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap hak-haknya sekaligus memperluas akses terhadap layanan hukum yang cepat, mudah, dan terjangkau.

Melalui harmonisasi ini, diharapkan terbangun diskusi konstruktif antara perancang dan perangkat daerah pemrakarsa guna menyempurnakan substansi Raperda. Dengan demikian, produk hukum yang dihasilkan tidak hanya berkualitas, tetapi juga efektif, akuntabel, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur dalam memastikan setiap produk hukum daerah disusun sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip pembentukan regulasi yang baik.

2. Harmon Raperda Kaltara

3. Harmon Raperda Kaltara

4. Harmon Raperda Kaltara

5. Harmon Raperda Kaltara

6. Harmon Raperda Kaltara

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Letjend MT. Haryono No. 38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkum   twitter kemenkum   instagram kemenkum   linked in kemenkumham   Youtube kemenkum   rss kemenkum
logo besar kuning
  
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum Republik Indonesia


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jalan Letjend M.T. Haryono No.38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu,
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id