
Kutai Timur - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur (Kanwil Kemenkum Kaltim) turut hadir dalam rangkaian perayaan Lom Plai, tradisi adat masyarakat Dayak Wehea yang diselenggarakan di Kabupaten Kutai Timur, Rabu, 22 April 2026. Kehadiran Kanwil Kemenkum Kaltim merupakan bentuk dukungan nyata terhadap pelestarian budaya serta penguatan perlindungan hukum terhadap kekayaan intelektual komunal yang menjadi identitas daerah.
Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kaltim Muhammad Ikmal Idrus, kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hanton Hazali bersama Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Erwin Budiyanto. Partisipasi Kanwil Kemenkum Kaltim dalam kegiatan ini menegaskan komitmen Kementerian Hukum untuk terus hadir mendukung pelestarian warisan budaya sebagai bagian dari pembangunan hukum yang berpihak pada masyarakat.
Lom Plai merupakan upacara adat tahunan masyarakat Dayak Wehea yang dilaksanakan sebagai ungkapan rasa syukur atas hasil panen padi. Tradisi ini sarat dengan nilai filosofi tentang keseimbangan hubungan manusia dengan alam, kebersamaan, serta penghormatan terhadap kearifan lokal yang diwariskan secara turun-temurun. Beragam rangkaian kegiatan adat, termasuk ritual tradisional dan pertunjukan seni budaya, menjadi bagian penting dalam menjaga keberlangsungan identitas budaya masyarakat adat.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hanton Hazali menyampaikan bahwa kekayaan budaya seperti Lom Plai memiliki nilai strategis sebagai kekayaan intelektual komunal yang perlu dijaga dan dilindungi. Menurutnya, kehadiran negara melalui Kementerian Hukum menjadi bagian penting dalam memberikan kepastian hukum sekaligus mendorong pemanfaatan potensi budaya daerah agar dapat dikenal lebih luas, termasuk di tingkat nasional maupun internasional.
“Budaya merupakan identitas sekaligus kekuatan bangsa. Tradisi Lom Plai tidak hanya memiliki nilai historis dan spiritual, tetapi juga potensi ekonomi kreatif yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. Oleh karena itu, perlindungan kekayaan intelektual komunal menjadi langkah penting untuk memastikan budaya lokal tetap lestari dan memberikan nilai tambah,” ungkapnya.
Kehadiran Kanwil Kemenkum Kaltim pada perayaan Lom Plai juga sejalan dengan semangat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual, termasuk ekspresi budaya tradisional dan pengetahuan tradisional yang menjadi bagian dari warisan bangsa.
Melalui partisipasi dalam kegiatan budaya daerah, Kanwil Kemenkum Kaltim terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, masyarakat adat, serta pemangku kepentingan lainnya dalam mendukung pelestarian budaya sekaligus meningkatkan pemahaman hukum di tengah masyarakat.
Semangat pelestarian budaya ini juga selaras dengan komitmen Kementerian Hukum dalam menghadirkan pelayanan hukum yang berdampak nyata bagi masyarakat.






