Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur

Kemenkum Kaltim Matangkan Rencana Aksi KI 2026 untuk Perkuat Perlindungan Inovasi Daerah

 1. Renaksi KI Samarinda

Samarinda – Upaya memperkuat perlindungan kekayaan intelektual sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di daerah terus dimatangkan. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur menuntaskan agenda Technical Meeting Sosialisasi Formulasi Manual Indikator Kinerja Utama (IKU) dan Rencana Aksi Program Kekayaan Intelektual (KI) Tahun 2026, Selasa (10/03).

Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan program perlindungan KI di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara berjalan lebih terukur, akuntabel, serta berdampak langsung bagi masyarakat dan pelaku usaha kreatif.

Technical Meeting hari kedua tersebut merujuk pada Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor M.HH-10.OT.02.02 Tahun 2025 tentang Manual Indikator Kinerja Utama (IKU) di lingkungan Kementerian Hukum Tahun 2025–2029. Regulasi ini menjadi pedoman dalam penyusunan indikator kinerja yang terukur guna meningkatkan nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

Kegiatan yang diikuti secara daring oleh jajaran Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Kaltim ini juga merupakan tindak lanjut arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kaltim, Muhammad Ikmal Idrus. Ia menekankan pentingnya pemahaman menyeluruh terhadap target kinerja agar implementasi program KI tahun 2026 dapat berjalan optimal.

Pada hari kedua, pembahasan difokuskan pada dua indikator utama. Sesi pagi membahas kelanjutan Indikator Kinerja Program (IKP) 1 tentang tingkat kepatuhan layanan pelindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual terhadap standar layanan. Sementara sesi siang membahas IKP 2 mengenai persentase pelanggaran kekayaan intelektual di wilayah yang berhasil ditangani.

Analis Kekayaan Intelektual Ahli Madya, Rima Kumari, menyampaikan bahwa pembahasan tersebut sangat penting karena menyentuh dua aspek utama perlindungan KI, yakni kualitas layanan dan penegakan hukum.

“Hari kedua memberikan gambaran teknis yang sangat jelas. Tidak hanya soal standar layanan pada IKP 1, tetapi juga strategi penanganan pelanggaran KI pada IKP 2. Ini penting agar perlindungan KI di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara berjalan secara menyeluruh, baik dari sisi pelayanan maupun penindakan,” jelas Rima.

Dalam diskusi bersama Tim Penyusun Juklak dan Juknis dari Unit Kerja Eselon II Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), turut ditekankan pentingnya sinergi antara kantor wilayah dengan aparat penegak hukum serta para pemangku kepentingan di daerah.

Sinergi tersebut dinilai menjadi kunci dalam mempercepat penyelesaian pelanggaran KI sekaligus memperkuat sistem perlindungan hukum bagi karya dan inovasi masyarakat.

Dengan berakhirnya rangkaian Technical Meeting ini, Kanwil Kemenkum Kaltim telah memperoleh panduan teknis yang komprehensif untuk menyusun rencana aksi program KI secara lebih akuntabel. Implementasi program KI tahun 2026 diharapkan mampu meminimalkan kendala di lapangan serta memberikan dampak nyata bagi penguatan ekonomi kreatif melalui perlindungan kekayaan intelektual yang optimal.

2. Renaksi KI Samarinda

3. Renaksi KI Samarinda

4. Renaksi KI Samarinda

5. Renaksi KI Samarinda

6. Renaksi KI Samarinda

7. Renaksi KI Samarinda

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Letjend MT. Haryono No. 38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkum   twitter kemenkum   instagram kemenkum   linked in kemenkumham   Youtube kemenkum   rss kemenkum
logo besar kuning
  
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum Republik Indonesia


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jalan Letjend M.T. Haryono No.38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu,
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id