Samarinda, 25 Juni 2025 — Dalam rangka mendukung percepatan penerbitan akta Notaris bagi pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP), Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (PPSDMP) menyelenggarakan rapat koordinasi pagi ini pukul 09.00 WITA. Rapat ini menjadi bagian dari upaya strategis menjelang evaluasi langsung dari Menteri Koordinator Bidang Pangan yang dijadwalkan dalam waktu dekat.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur hadir dalam rapat tersebut, diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Santi Mediana Panjaitan, yang didampingi oleh tim dari Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum. Rapat juga dihadiri oleh perwakilan pemerintah daerah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum di wilayah I, serta para notaris terkait.
Dalam rapat dibahas tiga fokus utama, yaitu:
1. Evaluasi progres pembentukan KMP di wilayah masing-masing;
2. Penyampaian kendala yang dihadapi di lapangan, baik dari sisi administratif, koordinasi, maupun teknis pendirian badan hukum;
3. Pemberian solusi konkret untuk percepatan penyelesaian, agar seluruh proses pendirian KMP dapat diselesaikan dalam minggu ini.
Penyelesaian akta pendirian ini menjadi sangat krusial karena akan menjadi bahan evaluasi dalam rapat pembahasan bersama dengan Menteri Koordinator Bidang Pangan. Oleh karena itu, kolaborasi dan sinergi lintas instansi, termasuk dari notaris, pemerintah daerah, dan instansi vertikal seperti Kanwil Kemenkum, menjadi kunci keberhasilan agenda percepatan ini.
Dengan keterlibatan aktif seluruh pihak, diharapkan seluruh Koperasi Merah Putih yang direncanakan dapat resmi berbadan hukum dalam waktu yang ditargetkan, guna mendukung program ketahanan pangan nasional dan pemberdayaan ekonomi desa.