Samarinda – Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Wali Kota Bontang digelar oleh Kanwil Kemenkum Kaltim pada Rabu (30/04/2025).
Rapat harmonisasi dibuka dan dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ferry Gunawan C. didampingi Wakil Ketua Tim Kerja Fasilitasi Produk Hukum Daerah, Edy Suyitno dan Perancang Peraturan Perundang-undangan zonasi Kota Bontang.
Turut hadir pada rapat tersebut, yaitu Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Dasuki; Inspektur Daerah Kota Bontang, Enik Ruswati; Kepala Bagian Hukum Setda Kota Bontang, Andi Kurniawansah; Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bontang, Saparudin serta perwakilan dari dinas terkait.
Mengawali kegiatan, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum menyampaikan arahan dan sambutan kepada Pemerintah Kota Bontang atas sinergi dan kerjasama yang telah terjalin baik selama ini. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembahasan rancangan secara mendalam yang dimoderatori oleh Ketua Tim Kerja.
Agenda rapat hari ini membahas 3 (Tiga) Rancangan yang terdiri dari:
1. Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Manajemen Talenta Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Bontang;
2. Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Pola Karier Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah; dan
3. Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Pemberian Perlengkapan Sekolah bagi Peserta Didik pada Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Dasar.
Setelah pembahasan rancangan, Rapat kemudian diakhiri dengan sesi diskusi untuk memberi kesempatan bagi seluruh peserta rapat menyampaikan tanggapan terhadap rancangan peraturan yang dibahas hari ini. (red. Div P3H)