Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur

Harmonisasi Rapergub, Kemenkum Kaltim Tingkatkan Kualitas Regulasi Daerah

 1. Harmon Rapergub Kaltim

Samarinda – Upaya menghadirkan regulasi daerah yang jelas, selaras dengan hukum nasional, dan mudah diterapkan terus diperkuat. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur (Kanwil Kemenkum Kaltim) melakukan harmonisasi terhadap tiga Rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (12/03/2026) secara virtual sebagai bagian dari proses memastikan setiap rancangan regulasi daerah disusun sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta tidak bertentangan dengan kebijakan nasional.

Dalam rapat harmonisasi tersebut dibahas tiga Rancangan Peraturan Gubernur, yakni perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 43 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Daerah, rancangan peraturan mengenai Perhitungan Besaran Nilai Perolehan Air Permukaan, serta rancangan mengenai Ketentuan Pengisian Daftar Hadir Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Pembahasan dilakukan secara menyeluruh dengan menitikberatkan pada kesesuaian materi muatan, dasar hukum, serta kejelasan rumusan norma. Langkah ini penting agar regulasi yang dihasilkan memiliki kepastian hukum dan dapat diimplementasikan secara efektif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Rapat harmonisasi dipandu oleh Ketua Tim Kerja Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Kanwil Kemenkum Kalimantan Timur, Edang Siskalia. Kegiatan ini turut dihadiri oleh sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, di antaranya Inspektorat Daerah, Badan Pendapatan Daerah, Badan Kepegawaian Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Biro Organisasi Sekretariat Daerah, serta Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur.

Melalui forum tersebut, para peserta menyampaikan berbagai masukan, klarifikasi, serta penyempurnaan terhadap substansi rancangan peraturan gubernur yang dibahas.

Melalui harmonisasi ini, diharapkan regulasi daerah yang dihasilkan semakin berkualitas, selaras dengan sistem hukum nasional, serta mampu mendukung tata kelola pemerintahan daerah yang efektif, transparan, dan akuntabel di Provinsi Kalimantan Timur.

2. Harmon Rapergub Kaltim

3. Harmon Rapergub Kaltim

4. Harmon Rapergub Kaltim

5. Harmon Rapergub Kaltim

6. Harmon Rapergub Kaltim

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Letjend MT. Haryono No. 38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkum   twitter kemenkum   instagram kemenkum   linked in kemenkumham   Youtube kemenkum   rss kemenkum
logo besar kuning
  
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum Republik Indonesia


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jalan Letjend M.T. Haryono No.38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu,
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id