Depok. Biro Perencanaan dan Organisasi Kementerian Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum menyelenggarakan pertemuan kepada seluruh pengelola Reformasi Birokrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum secara hybrid, dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Tahunan (RKT) Reformasi Birokrasi (RB) Tahun 2025 serta Penyusunan Pedoman Pelaksanaan Zona Integritas bertempat di BPSDM Kementerian Hukum (Selasa, 7 Januari 2025).
Pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur, dihadiri oleh para pengelola RB baik secara langsung di ruang 306, maupun secara daring.
Sebagai moderator kegiatan, Analis SDM Aparatur Muda Erwin Nugroho menyampaikan pentingnya kegiatan ini, sebagai pedoman awal dalam penyusunan RKT RB Tahun 2025. Erwin pun membuka kesempatan bagi para pengelola RB di Kantor Wilayah untuk memberikan masukan dalam penyusunan RKT RB Tahun 2025 berdasarkan kondisi dan outcome satuan kerja dalam melaksanakan RKT RB selama 5 tahun terakhir.
Di hari pertama (Senin, 6 Januari 2025), dilaksanakan pembahasan sasaran utama RKT RB mengenai Pelaksanaan Arsitektur SPBE, SAKIP yang terintegrasi, Pelayanan Publik Prima, Pembangunan Zona Integritas di unit kerja, SPIP, pengelolaan pengaduan masyarakat serta upaya pencegahan korupsi.
Selanjutnya di hari ini, dilaksanakan pembahasan sasaran utama mengenai Indeks Kualitas Kebijakan, Indeks Reformasi Hukum, Tingkat Digitalisasi Arsip, Indeks Tata Kelola Pengadaan, Indeks Pengelolaan Aset, Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran, Tindak Lanjut Rekomendasi BPK, Opini BPK, Indeks Sistem Merit, Indeks BerAKHLAK serta Finalisasi RKT RB General.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur, M. Ikmal Idrus mendukung penuh pelaksanaan Reformasi Birokasi, sehingga melalui kegiatan tersebut diharapkan mampu menjadi tolak ukur Kantor Wilayah dalam melaksanakan pemenuhan data dukung RB General tahun 2025 serta menjadi langkah strategis Kementerian Hukum dalam meningkatkan indeks RB secara keseluruhan. (Red. Humas Kemenkum Kaltimtara)