Samarinda – Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Ferry Gunawan C memimpin langsung jalannya rapat persiapan Penandatangan Perjanjian Pelaksanaan Bantuan Hukum dan Penyerahan Sertifikat Akreditasi kepada OBH yang ada di wilayah Kaltimtara, Senin, (14/04/2025)
Rapat tersebut diikuti oleh Ketua Tim Kerja Pembinaan Hukum beserta seluruh anggota tim yang terdiri dari JFT Penyuluh Hukum, Analis Hukum dan JFU pada Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum.
Dalam arahanya, Kadiv P3H mengimbau kepada seluruh Tim agar dapat bekerjasama dalam mensukseskan kegiatan tersebut, sehingga pelaksanaan Penandatangan Perjanjian Pelaksanaan Bantuan Hukum dan Penyerahan Sertifikat Akreditasi dapat terlaksana dengan optimal.,
“Saya yakin, kerjasama yang baik akan menghasilkan output yang baik buat kita dan organisasi,” Tegas Ferry G.C.
Ferry Gunawan C juga menekankan bahwasanya Penandatanganan perjanjian dan penyerahan sertifikat ini dilakukan untuk memberikan dasar hukum yang jelas bagi kerja sama antara Kemenkum dengan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) dalam pelaksanaan layanan bantuan hukum gratis kepada masyarakat miskin., Jelasnya.
Diakhir penyampaiannya, Kadiv yang akrab disama Pak Ferry tersebut berharap seluruh tim di Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum dapat saling bahu membahu mensukseskan jalannya pelaksanaan Penandatangan Perjanjian Pelaksanaan Bantuan Hukum dan Penyerahan Sertifikat Akreditasi kepada OBH yang ada di wilayah Kaltimtara. (Red.Humas Kemenkum Kaltim)