Kadiv P3H Pimpin Jalannya Rapat Persiapan Penandatangan Perjanjian Pelaksanaan Bankum dan Penyerahan Sertifikat  Akreditasi

01

Samarinda – Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Ferry Gunawan C memimpin langsung jalannya rapat persiapan Penandatangan Perjanjian Pelaksanaan Bantuan Hukum dan Penyerahan Sertifikat  Akreditasi kepada OBH yang ada di wilayah Kaltimtara, Senin, (14/04/2025)

Rapat tersebut diikuti oleh Ketua Tim Kerja Pembinaan Hukum beserta seluruh anggota tim yang terdiri dari JFT Penyuluh Hukum, Analis Hukum dan JFU pada Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum.

Dalam arahanya, Kadiv P3H mengimbau kepada seluruh Tim agar dapat bekerjasama dalam mensukseskan kegiatan tersebut, sehingga pelaksanaan Penandatangan Perjanjian Pelaksanaan Bantuan Hukum dan Penyerahan Sertifikat  Akreditasi dapat  terlaksana dengan optimal.,

“Saya yakin, kerjasama yang baik akan menghasilkan output yang baik buat kita dan organisasi,” Tegas Ferry G.C.

Ferry Gunawan C juga menekankan bahwasanya Penandatanganan perjanjian dan penyerahan sertifikat ini dilakukan untuk memberikan dasar hukum yang jelas bagi kerja sama antara Kemenkum dengan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) dalam pelaksanaan layanan bantuan hukum gratis kepada masyarakat miskin., Jelasnya.

Diakhir penyampaiannya, Kadiv yang akrab disama Pak Ferry tersebut berharap seluruh tim di Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum dapat saling bahu membahu mensukseskan jalannya pelaksanaan Penandatangan Perjanjian Pelaksanaan Bantuan Hukum dan Penyerahan Sertifikat  Akreditasi kepada OBH yang ada di wilayah Kaltimtara. (Red.Humas Kemenkum Kaltim)

020304

Studi Kasus Terkait Perseroan Perorangan dan Social Enterprise, Kanwil Kemenkum Kaltim Terapkan PjBL di Fakultas Hukum Unmul

01

Samarinda. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur hari ini (Senin, 14 April 2025), melaksanakan program PjBL (Project based learning) terkait Perseroan Perorangan dan Social Enterprise kepada para mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, kota Samarinda

Kegiatan ini merupakan salah satu kegiatan Kanwil Kemenkum Kaltim yang telah diprogramkan sejak awal tahun.

Melalui pengajaran ini, Kepala Bidang Layanan AHU Santi Mediana Panjaitan berharap pada para mahasiswa dapat mengerti tentang perseroan perseorangan atau bahkan bisa mensosialisasikannya ke masyarakat tentang apa itu perseroan perseorangan maupun social enterprise.

“Selain itu mereka juga nantinya ada tugas untuk memberikan rekomendasi kepada Kementerian Hukum terkait perkembangan perseroan perseorangan di masyarakat dan juga social enterprise bagi masyarakat”, pungkas Santi.

Para mahasiswa pada kegiatan PjBL kali ini melakukan diskusi melalui Focus Group Discussion (FGD), yang terbagi menjadi 3 kelompok yang berisi 20 orang dan dimentori oleh para pelaksana layanan AHU Kantor Wilayah. Kelompok pertama berdiskusi tentang Permodalan dan Tanggung Jawab. Kelompok kedua tentang Regulasi dan Transformasi Bisnis dan kelompok terakhir tentang Performa dan Persaingan.

Adapun dalam kegiatan FGD ini, para mahasiswa diberikan kesempatan untuk melakukan diskusi, tanya jawab dan menjawab tugas studi kasus, kemudian mendiskusikannya kembali, serta menuangkannya dalam bentuk paper, dan yang terakhir, hasilnya akan dipresentasikan pada pekan depan.

Kepala Kantor Wilayah M. Ikmal Idrus berharap melalui kegiatan PjBL tersebut dapat terjalin kerjasama strategis antara Kantor Wilayah Kemenkum Kaltim dengan Universitas Mulawarman terutama pada bidang layanan Administrasi Hukum Umum (AHU). (Red. Humas Hukum Kaltimtara)

02a0304050607

Kanwil Kemenkum Kaltim Ikuti Sosialisasi Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2025

01

Samarinda – Dalam rangka mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik serta membangun budaya inovasi di lingkungan Kementerian Hukum (Kemenkum), Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Timur mengikuti kegiatan Sosialisasi Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Tahun 2025 yang diselenggarakan secara virtual pada Senin (14/04/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum ini dibuka secara resmi oleh Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Kementerian Hukum, Rahmi Widhiyanti. Sosialisasi ini merupakan hasil kolaborasi antara Biro Perencanaan dan Organisasi Kemenkum dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

KIPP merupakan ajang tahunan yang bertujuan untuk mendorong lahirnya inovasi pelayanan publik yang berdampak nyata bagi masyarakat serta memperkuat budaya inovatif dan transformasi organisasi di lingkungan instansi pemerintah.

Dengan mengusung tema "Mewujudkan Pelayanan Publik Berdampak untuk Kesejahteraan Masyarakat", KIPP 2025 membuka peluang bagi Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, BUMN, dan BUMD untuk berpartisipasi dan menunjukkan inovasi terbaiknya.

Dalam paparannya, narasumber menjelaskan bahwa kriteria inovasi yang dapat diikutsertakan dalam KIPP mencakup unsur kebaruan, efektivitas, kebermanfaatan, kemudahan replikasi, dan keberlanjutan. Inovasi yang memenuhi kriteria tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi konkret terhadap peningkatan kualitas layanan publik di berbagai sektor.

Terdapat dua kelompok peserta utama dalam kompetisi ini:

  1. Kelompok Umum, bagi peserta yang belum pernah menerima penghargaan KIPP atau Penghargaan Kompetisi Reformasi Inovasi (PKRI) 2024.
  2. Kelompok Replikasi, yaitu peserta yang menampilkan inovasi hasil replikasi dari instansi lain, dibuktikan dengan surat pernyataan dan/atau dokumen kerja sama.

“Kompetisi ini bukan sekadar ajang penghargaan, tetapi merupakan ruang pembelajaran dan pembuktian bahwa pelayanan publik dapat terus berkembang dan beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat,” ujar salah satu narasumber dalam sosialisasi.

Kanwil Kemenkum Kaltim menyambut baik pelaksanaan sosialisasi ini sebagai motivasi untuk terus menggali dan mengembangkan inovasi pelayanan, baik yang sedang berjalan maupun dalam tahap pengembangan, agar dapat diikutsertakan dalam KIPP dan menjadi inspirasi bagi satuan kerja lainnya. (red. Humas Kemenkum Kaltim)

020304

Kepala Divisi P3H Kanwil Kemenkum Kaltim Berikan Penguatan WBK dan Literasi Digital ASN

1. Apel Pagi

Samarinda – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalimantan Timur menggelar kegiatan Apel Pagi pada Senin, 14 April 2025, yang diikuti oleh seluruh pejabat dan pegawai. Pada apel kali ini dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum , Ferry Gunawan C., yang menyampaikan sejumlah poin penting terkait agenda kerja dan etika ASN dalam ruang digital.

Dalam amanatnya, Ferry mengingatkan bahwa saat ini kita telah memasuki Triwulan II Tahun 2025, di mana seluruh tim kerja (pokja) diminta untuk mulai menyiapkan dan melihat kembali data dukung dalam rangka pemenuhan target Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahapan B06. Ia menekankan pentingnya kesiapan dan keabsahan data dukung yang telah diunggah pada aplikasi, serta perlunya peninjauan ulang oleh masing-masing pokja agar sesuai dengan ketentuan dan indikator penilaian.

Lebih lanjut, Ferry juga menyoroti isu aktual mengenai penggunaan media sosial oleh ASN. Ia mengajak seluruh pegawai untuk mewujudkan ruang digital yang sehat dan bertanggung jawab, terutama dalam menyikapi arus informasi yang semakin cepat dan tidak terbendung.

“Sangat berbahaya bagi ASN apabila kita merasa telah mengetahui segalanya, padahal hanya berdasarkan informasi yang tidak valid dan diarahkan oleh algoritma yang salah,” tegas Ferry.

Ferry juga mengimbau pentingnya kepedulian terhadap perangkat digital pribadi dan keluarga, terutama bagi anak-anak yang saat ini sangat dekat dengan dunia digital. Ia menekankan perlunya memperluas sumber informasi dan menggunakan platform yang kredibel agar tidak terjebak dalam informasi yang bias dan menyesatkan.

“Mari kita jaga diri, keluarga, dan institusi ini dari pengaruh negatif dunia digital. Gunakan media dan sumber informasi yang akuntabel agar tidak termakan oleh narasi palsu,” ujarnya menutup amanat.

Kegiatan apel pagi ini menjadi salah satu upaya pembinaan internal Kanwil Kemenkum Kaltim dalam menciptakan lingkungan kerja yang profesional, bersih, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.

2. Apel Pagi

3. Apel Pagi

Kanwil Kemenkum Kaltim Gelar Rapat Harmonisasi Dua Rancangan Pergub Kalimantan Utara

WhatsApp Image 2025 04 14 at 15.17.00 1

Samarinda – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalimantan Timur melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung proses pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas. Pada Senin (14/04/2025), digelar Rapat Harmonisasi dua Rancangan Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Utara, yang dilaksanakan secara virtual.

Rapat dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ferry Gunawan C., didampingi oleh Ketua Tim Kerja Fasilitasi Produk Hukum Daerah, Edang Siskalia, serta para Perancang Peraturan Perundang-undangan zona Kalimantan Utara.

Adapun dua rancangan yang dibahas dalam harmonisasi kali ini yaitu:
1. Rancangan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Penyusunan Anggaran Kas dan Surat Penyediaan Dana, dan
2. Rancangan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pelaksanaan, Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Rapat turut dihadiri oleh Muhammad Akbar dari Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Kalimantan Utara, Ripka Dian dari Biro Organisasi Setda Provinsi Kalimantan Utara, serta jajaran dari Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Utara.

Kegiatan diawali dengan sambutan dari Ferry Gunawan C. yang menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan perancang peraturan dalam memastikan substansi regulasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta mendukung efisiensi tata kelola pemerintahan di daerah.

Selanjutnya, pembahasan teknis terhadap isi rancangan dilakukan secara mendalam dan dipandu oleh Edang Siskalia. Proses ini menjadi ruang evaluasi terhadap struktur norma, sistematika penulisan, serta kesesuaian materi muatan dalam kerangka hukum yang berlaku.

Rapat diakhiri dengan sesi diskusi yang memberikan ruang partisipasi kepada seluruh peserta untuk menyampaikan masukan, klarifikasi, dan saran penyempurnaan terhadap kedua rancangan peraturan gubernur tersebut.
“Kami berharap hasil harmonisasi hari ini menjadi fondasi kuat dalam menghasilkan regulasi yang tidak hanya sesuai hukum, tapi juga implementatif di lapangan,” ujar Ferry menutup rapat.

Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi Kanwil Kemenkum Kaltim dalam melakukan fasilitasi pembentukan produk hukum daerah melalui proses harmonisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi.

WhatsApp Image 2025 04 14 at 15.17.00

WhatsApp Image 2025 04 14 at 15.17.01 1

WhatsApp Image 2025 04 14 at 15.17.01

WhatsApp Image 2025 04 14 at 15.17.02

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Letjend MT. Haryono No. 38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkum   twitter kemenkum   instagram kemenkum   linked in kemenkumham   Youtube kemenkum   rss kemenkum
logo besar kuning
  
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum Republik Indonesia


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jalan Letjend M.T. Haryono No.38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu,
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id