
Samarinda - Dalam rangka meningkatkan kapasitas dan pemahaman terkait pengelolaan kekayaan intelektual, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kaltim menugaskan Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual beserta tim mengikuti pelatihan melalui Zoom Meeting bersama World Intellectual Property Organization (WIPO) Geneva. Kegiatan ini bertajuk "Intellectual Property (IP) Diagnostic Tool Training", sebuah program yang dirancang untuk membantu pelaku usaha dalam mengidentifikasi dan memetakan aset kekayaan intelektual (IP assets) yang dimiliki.
Pelatihan ini dipandu langsung oleh Sarah Nassar, perwakilan dari WIPO Geneva, yang memberikan penjelasan komprehensif mengenai fungsi dan manfaat dari IP Diagnostic Tool. Melalui sesi interaktif, peserta diajak memahami bagaimana alat ini dapat digunakan sebagai panduan praktis untuk menilai potensi kekayaan intelektual dalam bisnis, sekaligus mendukung strategi pengembangan usaha berbasis inovasi.
"Bagaimana pandangan WIPO jika Kekayaan Intelektual yang seharusnya mereka daftarkan sesuai kebutuhan ternyata berbeda dengan yang mereka inginkan?". ujar Mia, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual. Menanggapi hal tersebut, Sarah menjawab "Kita tetap memberikan saran sesuai dengan kebutuhan mereka, dan selanjutnya membiarkan mereka memilih apakah ingin mendaftarkan sesuai kebutuhan atau mengikuti keinginan mereka."
Partisipasi Kemenkum Kaltim dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen untuk terus mendukung transformasi digital dan penguatan kapasitas sumber daya manusia di bidang kekayaan intelektual. Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan Kanwil dapat berperan aktif dalam mendampingi akademisi, masyarakat dan pelaku usaha agar lebih sadar akan pentingnya pengelolaan kekayaan intelektual sebagai aset strategis.






















