
Samarinda - 24 November 2025. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur (Kemenkum Kaltim) melaksanakan rapat internal guna membahas persiapan peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) serta rencana pelatihan paralegal di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Kaltimtara). Kegiatan berlangsung di ruang rapat dan dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan, Dr. Ferry Gunawan C., S.H., M.H., serta dihadiri oleh Ketua Tim Kerja Pembinaan Hukum, Agus Sartono, S.H., M.H., beserta seluruh staf tim kerja pembinaan hukum.
Dalam rapat tersebut, Ferry G.C menyampaikan bahwa persiapan teknis maupun konsep peresmian Posbankum harus dikoordinasikan secara intensif dengan Unit Pusat untuk memastikan keselarasan program dan standar pelayanan yang akan diterapkan. Ia menegaskan bahwa koordinasi ini penting agar pelaksanaan peresmian dapat berjalan optimal, terstruktur, dan sesuai dengan pedoman yang berlaku. Setelah agenda peresmian dilaksanakan, Kemenkum Kaltim juga akan menyelenggarakan pelatihan paralegal yang ditujukan bagi anggota Posbankum. Para peserta pelatihan nantinya merupakan individu yang telah ditunjuk melalui Surat Keputusan Kepala Desa, sehingga keberadaan mereka diharapkan mampu memperkuat pelayanan bantuan hukum di tingkat desa dan mendekatkan akses keadilan bagi masyarakat hingga wilayah paling terpencil. Melalui pelatihan ini, peserta akan dibekali pemahaman dasar-dasar hukum, keterampilan advokasi sederhana, serta kemampuan memberikan layanan informasi hukum yang tepat dan bertanggung jawab.
Sebagai penutup, Agus Sartono memberikan motivasi dan penguatan kepada seluruh tim kerja pembinaan hukum. Ia menekankan pentingnya kolaborasi dan komitmen dalam menyukseskan agenda peresmian Posbankum, mengingat program ini merupakan salah satu prioritas pemerintah dalam mewujudkan akses keadilan yang merata di seluruh wilayah Kaltimtara.

